jppos.id, Kota Tangerang – Akses jalan masuk pergudangan di Jl. Kemuliaan, RT/RW/002/002, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang terpaksa diportal oleh pihak yang mengaku sebagai keluarga ahli waris tanah H. Nisam. Situasi ini memicu perhatian dan respons dari berbagai pihak.
Seorang perempuan bernama Siska mengklaim telah membeli lahan dilokasi tersebut secara resmi dari ahli waris H. Nisam dan dirinya pun mengaku memiliki sertipikat.
Ia mengekspresikan kekecewaannya karena akses jalan yang dijanjikan ditutup oleh pihak yang mengaku sebagai cucu dari H. Nisam.
“Saya membeli lahan dilokasi tersebut dan punya buktinya yaitu berupa sertipikat Tanah yang sah, serta membayar pajak. Sudah satu Minggu jalan itu diportal? Tanpa akses jalan, saya tidak mungkin membeli lahan disini,” katanya.
Menurut informasi yang beredar akses jalan itu dibangun oleh pemerintah daerah pada tahun 2021.
Perihal masalah lahan kata Siska, selain ke instansi terkait, dirinya juga sudah melaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun kata Siska belum juga ada penyelesaiannya.
Dalam pernyataannya, Siska juga meminta perhatian dari Presiden Prabowo untuk membantu menyelesaikan masalah yang sudah berlangsung hampir empat tahun.
“Kepada Presiden Prabowo saya mohon tolong bantu saya. Permasalahan ini sangat menghambat usaha saya dan karyawan dalam pengiriman barang,” tambahnya.
Pertemuan yang berlangsung pada Senin, 21 Oktober 2024, dihadiri oleh pihak Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, aparat penegak hukum, dan sejumlah ormas.
Pihak Kecamatan Cipondoh berencana untuk mempertemukan kedua belah pihak pada Rabu, 23 Oktober 2024, untuk mencari solusi.
Di sisi lain, Beri Simson, SH, penasehat hukum ahli waris, menegaskan bahwa jalan yang diportal merupakan milik ahli waris H. Nisam. Ia menyebutkan bahwa lahan seluas sekitar 2 hektar tersebut belum pernah dijual.
“Kami punya bukti girik. Lahan ini tidak pernah dijual kepada siapapun. Kami telah melaporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Saat ini, kedua belah pihak menunggu hasil pertemuan untuk menemukan penyelesaian atas sengketa ini.
Ridwan.