Oleh :
TAUFIK HIDAYAT, S.Pd, M.Si
Sejarah, Hakikat dan Prinsip Dasar Pendidikan Indonesia
Pendidikan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia, telah melalui berbagai dimensi perjalanan Sejarah di negeri ini, sebelum meraih kemerdekaan, dimulai pada era diberlakukannya Politik Etis maupun yang dilakukan oleh berbagai organisasi Pergerakan Nasional menjelang masa kemerdekaan Republik Indonesia, telah membuktikan bahwa bangsa ini, ingin maju melalui pendidikannya.
Budi Utomo adalah salah satu organisasi moderat yang menjadikan pendidikan sebagai cara untuk memajukan dan meningkatkan derajat bangsa indonesia melalui pendidikan dan kebudayaan. Tidak hanya sampai disitu, peranan Muhammadiyah sebagai organisasi berazaskan Islam juga tidak dapat dipandang sebelah mata, peranannya dalam perkembangan dunia Pendidikan Indonesia, hal ini terbukti dimulai masa awal kemerdekaan hingga saat ini, telah banyak yayasan ataupun sekolah di bawah naungan Muhammadiyah yang telah berdiri di seluruh wilayah Indonesia.
Ki Hajar Dewantara pada tanggal 3 Juli tahun 1922 di Yogyakarta juga telah memberikan sumbangsih utama terhadap perkembangan dunia pendidikan Indonesia, Taman Siswa ketika pertama kali didirikan olehnya diberi nama “National Onderwijs Institut Taman Siswa” bertujuan untuk memberi kesempatan rakyat Indonesia yang tidak bisa mengenyam pendidikan di sekolah milik Belanda. Fakta sejarah telah membuktikan, pada permulaan abad ke-20 salah satu dampak diberlakukannya Politik Etis adalah Edukasi, namun sisi pendidikan yang diberikan tidak merata kepada semua golongan, hanya menyasar kepada golongan status sosial kalangan atas.
Selain faktor kesejarahan di atas, hakikat dan prinsip Indonesia menjunjung tinggi pendidikan agar tercapai konsep merdeka belajar, juga telah tertuang di dalam Pasal 31 Undang Undang Dasar 1945, yang membahas khusus mengenai pendidikan dan kebudayaan adalah suatu bentuk tanggung jawab dan prioritas negara secara konstitusional terhadap dunia pendidikan. Pasal 31 Ayat 5 UUD 1945 secara terperinci juga menyatakan “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”
Kesejahteraan umat manusia dapat dicapai melalui pendidikan, karena pendidikan akan membentuk watak bangsa, sehingga akan melahirkan suatu peradaban, hal ini senada dengan Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Dengan adanya pendidikan, maka akan timbul dalam diri seseorang secara pisikologis untuk berlomba-lomba dan memotivasi dirinya sendiri untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan. Fakta latar belakang sejarah dan prinsip dasar Pendidikan Indonesia di atas telah menjadi bukti bahwa bangsa ini menjunjung tinggi merdeka belajar, hal ini haruslah kita persiapkan dalam menyongsong Generasi Emas 2045.
Merdeka Belajar
Pendidikan sangat menentukan cara berfikir seseorang, dalam sudut pandang pisikologi pendidikan, sudah dapat diyakini secara awam bahwa hakikat pendidikan sangat penting dalam mengubah pola prilaku manusia, khususnya dalam pengembangan wawasan ataupun pengetahuannya.
Dalam mewujudkan merdeka belajar, perlu adanya suatu upaya yang terencana dan berkesinambungan, usaha yang dilakukan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki oleh peserta didik. Karena, potensi yang dimiliki oleh setiap peserta didik tentu berbeda–beda, yang nantinya adalah tugas seorang pendidik untuk mampu melihat dan mengasah potensi–potensi yang dimiliki peserta didiknya, sehingga mampu berkembang menjadi manusia berguna bagi masyarakat.
Esensi kemerdekaan berpikir dalam mewujudkan hakikat merdeka belajar, sangat ditentukan dinamikanya oleh para guru. Mengingat, harus ada proses pemahaman yang mendalam, dari setiap kompetensi dasar pada kurikulum yang ada, sehingga akan tercapai proses pembelajaran yang hakiki.
Manajement pendidikan berupa sinkronisasi kurikulum dengan kebutuhan pasar juga harus menjadi perhatian, kebutuhan pasar global terhadap bidang-bidang pekerjaan yang baru harus ditanggapi oleh pemerintah sebagai penentu kebijakan arah kurikulum dan dikuasai oleh para pelaku pendidikan, mengingat persaingan dunia saat ini tidak dapat terlepas dari pengaruh globalisasi.
Haruslah diakui ketika virus-virus globalisasi menyebar ke seluruh pelosok dunia mau tidak mau harus dihadapi oleh setiap bangsa dan negara. Globalisasi tidak pernah melihat batas-batas dan sekat suatu negara, semua hal itu dipengaruhi oleh salah satu faktor utamanya adalah karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya dalam perkembangan sarana komunikasi dunia.
Mencapai kemerdekaan pendidikan dengan menyelaraskan keadaan ataupun situasi global adalah tantangan sekaligus jawaban untuk menghadapi era revolusi industri 4.0, yang menekankan pada pola digital economy, artificial intelligence, big data, robotic, dan lain sebagainya. Tampak jelas kenyataan ini adalah bagian dari fenomena sosial yang kompleks, butuh jawaban dan tindakan yang nyata dari seluruh element pemerintah dan masyarakat sebagai wahana pengkajian dan kesiapan Indonesia sebagai negara yang berdaulat untuk mewujudkan “Indonesia Maju” sesuai dengan tema 75 tahun kemerdekaan bangsa Indonesia tahun ini.
Pada 75 tahun kemerdekaan ini, wajah dunia juga diwarnai dengan situasi pandemi global, semua bangsa merasakan hal tersebut termasuk Indonesia. Tantangan besar yang dihadapi oleh bangsa-bangsa di dunia saat ini, khususnya Indonesia adalah bagaimana menciptakan suatu kondisi dan sistem yang dinamis dalam pembelajaran, memang haruslah diakui, bahwa kondisi pembelajaran di masa pandemi menjadi masalah, ketika fasilitas, guru dan orangtua tidak mampu berupaya secara maksimal karena keterbatasan akses, sehingga dibutuhkan semangat jiwa pendidikan yang kuat, berupa kesadaran naluriah dari proses ingin belajar sepanjang hayat.
Esensi utama dari pendidikan sangat berguna dalam kehidupan manusia. Menurut Agus Taufiq (2011), Pendidikan merupakan proses mengembangkan kemampuan, sikap, dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya di dalam masyarakat, dimana dia hidup; Pendidikan merupakan proses sosial, dimana seseorang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang datang dari sekolah) untuk mencapai kompetensi sosial dan pertumbuhan individual secara optimum; dan Pendidikan merupakan proses pengembangan pribadi atau watak manusia.
Berdasarkan pendapat di atas, sudah tampak jelas dipahami bahwa pendidikan merupakan salah satu proses sosial yang berkembang secara dinamis dan terintegrasi pada watak yang out putnya menjadi tolak ukur manusia sebagai identitas kepribadiannya. Harus dipahami pula bahwa kemerdekaan pendidikan juga harus diikuti azas pemerataan di seluruh kawasan dan di seluruh kelas sosial atau di berbagai tingkat status sosial masyarakat, karena pendidikan adalah fondasi dasar dan amanat luhur dari berbagai pengalaman sejarah bangsa Indonesia.
Manifestasi Menuju Generasi Emas Indonesia 2045
Indonesia dalam kurun waktu 25 tahun yang akan datang, mestinya telah menunjukkan hasil manifestasi sebagai bentuk investasi dari dunia pendidikannya, dalam menciptakan Generasi Emas Indonesia 2045. Tantangan itu ada di depan mata kita semua, kita harus menunjukkan sikap optimisme akan fenomena ini, sebuah moment bersejarah 100 tahun kemerdekaan RI yang tidak hanya kita sambut dan meriahkan, melainkan juga harus kita persiapkan isi dan kualitas bagi sumber daya generasi muda bangsa ini, untuk dapat bersaing dengan bangsa-bangsa lain di seluruh dunia.
Redja Mudyaharjo, dalam bukunya Pengantar Pendidikan ”Sebuah Studi Awal Tentang Dasar-dasar Pendidikan pada Umumnya dan Pendidikan di Indonesia” menyatakan tentang asumsi pokok pendidikan yaitu : (1). Pendidikan adalah actual, artinya pendidikan bermula dari kondisi-kondisi actual dari individu yang belajar dan lingkungan belajarnya. (2). Pendidikan adalah formatif, artinya pendidikan tertuju pada mencapai hal-hal yang baik atau norma-norma yang baik; dan (3). Pendidikan adalah suatu proses pencapaian tujuan, artinya berupa serangkaian kegiatan yang bermula dari kondisi-kondisi aktual dari individu yang belajar, tertuju pada pencapaian individu yang diharapkan.
Dari penjelasan di atas, maka dapatlah kita pahami manifestasi menuju Generasi Emas Indonesia 2045 adalah sebuah rangkaian yang berkesinambungan dan harus terkait antara berbagai pokok pendidikan yang ada, dalam mencapai tujuan yang kompleks.
Dinamika pendidikan sebagai media yang menghasilkan ilmu juga memiliki tanggung jawab yang besar terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi itu sendiri, mengenai dampak ataupun hal-hal yang diakibatkan oleh ilmu pengetahuan dan tekhnologi di masa-masa lalu, sekarang maupun akibatnya bagi masa depan, berdasarkan keputusan ataupun tindakan manusia dalam kegiatan hidupnya.
Selain itu, penemuan-penemuan baru dalam ilmu pengetahuan dan teknologi terbukti ada yang dapat mengubah sesuatu aturan, baik secara alami ataupun secara mekanis dari manusia itu sendiri. Hal ini tentu saja memiliki tanggung jawab untuk selalu menjaga agar apa yang diwujudkannya melalui pendidikan dan ilmu pengetahuan sebagai suatu manifestasi pendidikan, pastinya akan mencapai terjadinya perubahan sosial yang terbaik bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri, maupun perkembangan eksistensi manusia secara utuh, baik secara individu maupun dalam sebuah bangsa.
Kesimpulan
Kemerdekaan bukan hanya dimaknai dengan lepasnya bangsa Indonesia dari keterjajahan bangsa asing. Tetapi, lebih dari itu, kemerdekaan bangsa berarti kemerdekaan pula bagi seluruh rakyatnya, yakni terbebas dari segala bentuk eksploitasi, kebodohan, dan ketidakadilan. Kemerdekaan pendidikan merupakan salah satu solusi dan jawaban dari segala permasalahan sosial yang terjadi di bangsa ini.
Konstitusi menjelaskan bahwa setiap Warga Negara Indonesia mempunyai hak untuk hidup adil dan sejahtera, sebagai prasyarat kemerdekaan seutuhnya. Secara lebih khusus konstitusi juga menjelaskan dalam memaknai kemerdekaan pendidikan menuju Generasi Emas Indonesia 2045 bahwa pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Harus dipahami pula, kemajuan teknologi informasi telah meningkatkan fleksibelitas dalam memperoleh pengetahuan bagi setiap manusia ataupun generasi muda Indonesia. Dinamika globalisasi yang telah membuat dunia seolah tanpa batas, memicu adanya perbandingan internasional antar bangsa-bangsa ataupun negara-negara di dunia. Maka, sudah saatnya restorasi dan inovasi pendidikan kita wujudkan, untuk mewujudkan iklim merdeka belajar dalam menciptakan Generasi Emas 2045, bagi seluruh rakyat Indonesia. “Maju Terus Indonesiaku !!!.”
Penulis adalah Ketua Ikatan Alumni Pendidikan Sejarah Unimed (IKAPENSU) dan
Koordinator Bidang Pengembangan Program dan Organisasi Asosiasi Peneliti Sumatera Utara (APSU