Jppos.id || Jakarta.Ketua Umum DPP.Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB)
Ir.Agung Karang yang juga merupakan Alumni Universitas Udayana (UNUD) Bali memberikan dukungan moral dan mensupport kepada Rektor UNUD Prof.DR.IR. I Nyoman Gde Antara, M.Sn.Minggu,(26/03/2023).
“Saya Mendukung dan mensupport moral agar tetap tabah kepada Rektor UNUD Prof.DR.IR.
I Nyoman Gde Antara, M.Sn dalam menjalani kasus dituduh Korupsi dana SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi), dimana Rektor UNUD sebagai Ketua Panitia penerimaan Mahasiswa Baru UNUD, maju terus dan tabah jalani proses hukum karena ini masih praduga tak bersalah”
Ucap Agung Karang.
Lebih lanjut Agung Karang yang dulunya pernah menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UNUD mengatakan Sering berkomunikasi dengan Rektor Antara karena sama2 dari Fakultas Teknik UNUD .
“Kebenaran akan menang, cepat atau lambat” itu ucapan Rektor Antara kepada Agung Karang,Saya tahu persis bahwa Antara itu orang Baik, orang Jujur, apa adanya, tidak neko2. Sebagai Alumni Teknik UNUD itu mempunyai Jiwa yg Lurus dan Tulus.”katanya.
Untuk diketahui bahwa kebijakan SPI tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2018 dan berjalan aman sesuai prosedur, semua dana sumbangan mahasiswa lewat jalur Mandiri masuk ke Rekening Negara, dan ada inspektorat untuk mengawasinya.
Ir.Agung Karang lebih lanjut mengatakan bahwa Hukum di Indonesia adalah Hukum yang bertendensi Positif artinya segala sesuatu yang dituduhkan sebagai tindak pidana bisa dilihat dulu latar belakang sejarah kasus tersebut.
“Ternyata benar,ada cerita cerita dibalik itu semua ada anak pejabat yang tidak lulus masuk di UNUD, ada cerita Dekan yang ingin jadi Rektor dan lain lain cerita sehingga munculah kasus ini.Sehingga bisa jadi akan di Praperadilan dan jika terbukti ini hanya Kriminalisasi maka pejabat tersebut bisa dicopot.”pungkasnya.