Jppos.id || Jakarta-Ketua Umum Gerakan Pendidikan Indonesia Baru atau yang disingkat GPIB Ir.Agung Karang menjadi Narasumber Sejarah,Dasar Hukum,Peran dan Fungsi Komite Sekolah pada Workshop yang dilaksanakan di Ruang Aula SMPN 281 Jl. Kerja Bakti No.RT.7, RT.7/RW.9, Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Kota Jakarta Timur,Rabu,(11/01/2022).
Workshop yang dilaksanakan di SMPN 281 Jakarta tersebut di hadiri oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Bpk Yanto, Kasi Pendidikan Dasar dan Luar Biasa Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Sapto Riyadi,S.Pd,M.Si, Kasalak Drs.H.Baharudin Dalimonte, Kepala Sekolah SMPN 281 Jakarta Sony Parsono,S.Pd, Pembina GPIB Brigjen Pol Dr.Victor Puadji,S.PB,FICS,DFM, Kasicam Kasatlak Dik Cam Keramat Jati Drs.M.L.Tobing, Ketua Umum GPIB Ir.Agung Karang, Icha Rika Rachmawati,SE. GPIB, Lies Nur Fajar, S.Pd. GPIB, Hj.Lili Setiawati. GPIB , Kaprodi PKLH & MLH PPS UNJ/Asesor BAN PT Prof.DR.Agung Purwanto,M.Si, Ketua Komite Sekolah SMPN 281 Jakarta H.Ir.Indra Martha Nuryadin, Komite Sekolah SDN 16 Keramat Jati Sri Purwati, Komite Sekolah SDN 18 Keramat Jati Evie Noor Afida, Komite Sekolah SMPN 20 Roy Avianto, Komite Sekolah SDN 24 Keramat Jati Risma Eva Y, Komite Sekolah SMPN 20 Suryaningsih, Komite Sekolah SMPN 24 Selvi Ramadianti, Komite Sekolah SMPN 24 Ria Riyanti, Erni Komite Sekolah SMPN 24, Elisabeth Tobing Para orang tua murid dan Para tamu undangan lainnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan suatu Permendikbud No. 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang dasarnya bertujuan untuk membantu, bersinergi dan berperan aktif mengatasi keterbatasan-keterbatasan sekolah dalam menjalankan fungsinya agar terselenggaranya pendidikan yang bermutu.Dasar Hukum Komite juga ada di Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2021 dan Pergub No 12 Tahun 2015
Komite Sekolah merupakan sebuah lembaga mandiri non pemerintah yang berorientasi pada dunia Pendidikan dan beranggotakan orang tua / wali peserta didik, komunitas sekolah,
serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan,Dengan payung hukum Permendikbud No 75 tahun 2016, komite sekolah dapat menjalankan fungsi, tugas serta perannya,Keberadaan Komite Sekolah menjadi satu kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan dengan Satuan Tingkat Pendidikan,
Ketum GPIB Ir.Agung Karang Dalam kesempatan tersebut menyampaikan tentang Workshop yang dilaksanakan tersebut.
“Komite Sekolah SMPN 281 Jakarta telah berhasil melaksanakan Kolabrasi yaitu Workshop Komite Sekolah dengan kami selaku Ketua Umum Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) yang rencananya akan berdiri dari Sabang sampai Maruke yaitu perkumpulan Komite Komite Sekolah Nasional dan Para Pemerhati Pendidikan baik itu dari TNI/Polri purnawirawan, Wartawan, Lawyer, Pengusaha, Dosen, Mahasiswa, kampus kampus dll.
Sukses untuk Pak Indra selalu ketua Komite SMPN 281.
Terima kasih Pak Yanto dari Kasudin 2 Kota administrasi Jakarta Timur, kita bisa kerja sama berkolaborasi dengan baik.”ujar Ir.Agung Karang yang juga Purnawirawan dari Mabes Polri.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Bpk Yanto,menanggapi tentang di gelarnya Workshop Komite Sekolah yang digelar SMPN 281.
“Ya kegiatan ini bagus,agar bisa di pemahamin terkait dengan tugas tugas apa yang harus di lakukan oleh komite sekolah,apa yang tidak boleh di lakukan oleh komite sekolah,bisa di pahami oleh jajaran di SMPN 281 Jakarta.” jelasnya.
“Ada Pergub 12 Tahun 2015 yang mengatur terkait komite sekolah,bisa di lihat disitu apa saja menjadi tugas komite,dan apa saja yang bisa dilakukan,apa saja yang tidak boleh dilakukan bisa dilihat di situ,harapannya kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua,bagi Sudin Pendidikan Jakarta Timur,bagi SMPN 281 Khusunya dalam mengantarkan peserta didik kita menjadi orang orang yang sukses,yang berhasil,bermanfaat berguna bagi Nusa dan Bangsa dan tentunya berbakti kepada orang tua,kita antarkan anak anak kita menjadi anak anak yang lebih baik,anak anak kita bisa mengangkat keluarganya,jadi keluarga yang lebih baik.”katanya.
Sedangkan Kepala Sekolah SMPN 281 Jakarta Sony Parsono,S.Pd, secara singkat memberikan stetmennya terkait Workshop tersebut yang di gelar di sekolah dia pimpin.
“Kami berjalan mengunakan Regulasi ada berperan kedudukan dan sikomtis telah dijabarkan tadi,bahwa kami bersama dengan Komite secara sinergis,secara bergandeng tangan akan tetap melayani peserta didik di SMPN 281 kedepannya,dan semua itu akan bermuara pada peserta didik.” ujarnya singkat ke awak media.
Ketua Komite Sekolah SMPN 281 H.Ir.Indra Martha Nuryadin menyampaikan tentang tujuan di gelarnya Workshop tersebut.
“Saya sangat berterima kasih,atas semua pihak terkait hubungan dengan Sekolah,hubungan dari Sudin,hubungan dari Pemerhati pendidikan GPIB,Bahwa Workshop ini ditujukan untuk menambah Literasi, menambah pengetahuan orang tua murid tentang peranya baik langsung maupun tidak langsung untuk terselengaranya pendidikan yang bermutu,mudah mudahan dengan adanya Workshop ini,sekolah kami khususnya,umumnya sekolah sekolah di Negara kita,bisa mewujudkan pendidikan yang bermutu sebagaimana cita cita Bangsa,sekali lagi saya ucapkan terima kasih Kepala Sekolah SMPN 281 atas dukungan penuhnya,Kepada Pak Yanto atas restuinya dan juga kepada GPIB dan tidak lupa kepada segenap orang tua murid yang telah berprasitisipasi pada kegiatan ini.” bebernya.
Saat ditanya harapannya sebagai orang tua murid yang tergabung di Komite Sekolah tentang diadakannya Workshop Komite Sekolah,H.Ir.Indra Martha Nuryadin menjawab.
“Harapan kami tentunya,kita orang tua murid bisa terlibat lebih jauh dengan catatan seperti yang disampaikan bahwa ada hal yang di perbolehkan,ada hal yang tidak di perbolehkan,itu harapan kami,harapan kami yang lain bagaimana anak kami di antar dengan selamat ke “seberang” mencapai cita cita.”tutupnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan penyuluhan anti narkoba oleh Brigjen Pol Dr.Victor Puadji,S.PB,FCIS,DFM dan acara tersebut didukung oleh Indocafe,Niramas Utama dan Percetakan dan Toko Buku Timur Jaya.(Erf)