JPPOS. ID || Kerinci, Jambi. Dunia Pendidikan kembali mendapat catatan hitam dimuka publik, kali ini ratusan guru tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) kesal dengan kelakukan oknum dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci dengan melakukan pungutan liar (pungli) kepada seluruh jajaran guru SMP dalam pengurusan sertifikasi.
Menurut keterangan dari narasumber yang tidak mau diketahui jati dirinya mengatakan melalui pesan seluler bahwa seluruh guru tingkat SMP yang berada di ruang lingkup Dinas pendidikan Kabupaten Kerinci dikutip pembayaran uang ratusan ribu rupiah dalam pengurusan sertifikasi. Uang yang dikutip nantinya diberikan kepada salah satu oknum orang Dinas atas Perintah Kepala Bidang Bagian SMP.
Jadi seluruh guru-guru SMP yang berurusan terkait pengurusan sertifikasi harus membayar uang lebih dulu sebanyak seratus ribu rupiah dan setelah pencairan diharuskan membayar lagi dua ratus lima puluh ribu jadi total yang dibayar tiap guru adalah Rp. 350.000; (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
Untuk hal ini seluruh guru SMP di Kabupaten Kerinci berharap kepada Pihak Hukum dan pihak yang berwenang untuk menindak lanjuti dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum dari orang Dinas Pendidikan Karena para guru sangat merasa dirugikan.
Untuk selanjutnya dari pihak media terus mencari kebenaran agar beritanya akurat dan berimbang. “Kami mencoba menghubungi Kepala Bidang Tingkat SMP di Dinas pendidikan tersebut melalui akun resmi (Whatsap)nya, tetapi Kabid tersebut hanya menjawab bahwa dirinya Kabid SMP dan hanya itu jawabannya setelah itu tidak ada jawaban lagi dan tidak ada konfirmasi apapun setelahnya. Karena tidak dihiraukan itulah kami akhirnya mempublikasikan berita tentang pungli tersebut dengan harapan ada tindak lanjut nantinya dari pihak terkait”, pungkas awak media JPPOS.ID .(Hyantoni)