“Diduga Jabatan PLT Kepala Sekolah SMKN 1 Jadi Ajang Bisnis Oknum Dinas Pendidikan Sumut.”

JPPOS.ID || Medan,Tepat hari rabu,Tanggal 7 Oktober 2021. Acara Serah terima kepsek di SMKN 1 P.Siantar, Sementara kepsek yang di gantikan posisi dari Bapak Manual Sirait kepada M.Syahrizal Damanik yang berusaha keras dengan berbagai cara untuk mendapatkan kembali untuk menjadi kepsek.

Perihal ini menjadi ajang buat oknum Dinas pendidikan untuk menjadikan sarana mendapatkan upeti,Dengan terpilihnya kembali M.Syahrizal menjadi Kepsek itu telah menyalahi ketentuan dan terdampak di paksakan.

M.Syahrizal.Damanik awalnya pernah menjadi Kepsek di sekolah yang sama dengan posisi sebagai PLT,nah saat ini diangkat kembali dengan posisi sebagai PLT juga dan duduk di sekolah yang sama.Sementara M.Syahrizal damanik sendiri belum memiliki syarat menjadi seorang Kepsek.Ini terjadi di SMKN 1 Siantar.

Perihal ini merupakan kesempatan yang dipaksakan.Banyak kepsek lainnya juga yang senasib demikian.

Pergantian ini syarat dengan dugaan adanya pemberian upeti kepada oknum yang ada di Dinas Pendidikan tersebut.Karena yang menggantikan itu pernah menjabat di periode sebelumnya dengan jabatan yang sama PLT SMKN 1 P.Siantar.

Nah Pada saat ini nyata sudah di serah terimakan kembali jabatan Kepsek tsb,ada apa sebenarnya..?Kenapa pergantian itu dengan posisi yang sama yakni jabatan PLT dan bukan definitif,dan kenapa M.syahrizal Damanik kembali sebagai PLT di sekolah tersebut.
Apa sudah tidak ada lagi calon kepsek yang lainnya?
Apakah sudah memenuhi syarat.

Cakep..? (Calon kepala sekolah) ini sangat perlu kita perhatikan dalam aturan yang sesuka-suka oleh Dinas Pendidikan Sumut.

Ketika dikonfirmasi oleh pihak Media, Kabid Dinas Pendidikan Sumut mengatakan tidak tau dan  baru tau akan ada serah terima tersebut ujarnya.

Ini sangat mustahil dan luar biasa prilaku seorang pejabat kabid di Dinas Pendidikan Sumut tidak mengetahui perihal tersebut.

Untuk itu baik pihak Kepolisian dan Kejaksaan agar dapat menjadikan masukan bahwa pergantian seoarang kepala sekolah yg diganti sama-sama PLT harus diusut tuntas karena permainan ini bisa terkait OTT.

Hanya saja perlu suatu bahan buat Kepolisian atau Kejaksaan menyelidiki dalam proses tersebut.

Ini lahan basah karena banyak saat ini Kepsek yang PLT di iming-imingin mau lanjut apa tidak?
Kalau tidak maka akan diganti dan kalau mau dilanjutkan akan harus menyiapkan sekian rupiah dalam bentuk ratusan juta.
Semua perihal ini bagi kepsek hanya tepuk dada tanya selera.

Semua tidak ada yang berani berkata yang sebenarnya,akan tetapi agar tidak terbeban ya mereka akan mundur.

Diharapkan agar perihal ini menjadi perhatian kita bersama.
Bagaimana pendidikan akan maju bila seperti ini, dalam menuju pendidikan nasional yang bermartabat.

Diharapkan juga kepada pak Gubernur untuk memanggil Kadis Pendidikan sumut atau mencopot dari jabatan nya.

Dan tidak membuat kelompok- kelompok didalam tubuh instansi tersebut, karena Dinas Pendidikan merupakan institusi negara dan harus bersama-sama kita bersihkan dari pemain KKN.

Sangat diperlukan juga perangkat hukum untuk memeriksa kadis dan jajarannya tentang maayalah tersebut.(I Hrp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *