Dapat Penghargaan Dari Ombudsman, Sektor Pendidikan Seluma Menunjukan Prestasinya.

JPPOS.ID || BENGKULU SELUMA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Seluma meraih penghargaan kepatuhan pelayanan publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Bengkulu. Acara tersebut dihadiri oleh Perwakilan Gubernur Bengkulu, Pjs Ombudsman Provinsi Bengkulu Jaka Andika, S.H, Pejabat Eselon II, III, IV, dan Jabatan Fungsional dilingkungan pemerintah Kabupaten Seluma, Kepala BPJS Seluma, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Perusahaan, Ketua Organisasi Wanita di Kabupatem Seluma antara lain Ketua PPK, Ketua GOW, Ketua, Ketua DWP, Ketua Persit, Bhayangkari, Camat, Kades se-Kabupaten Seluma.

Prestasi ini menjadi bukti komitmen dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dari sektor pendidikan dan kebudayaan pada acara malam syukuran 3 (Tiga) Tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Seluma yang berlangsung di Gedung Serasan Seijoan Selasa, (5/3/2024). Kepala Dinas (Kadis) Farzian, S.Pd menerima secara langsung penghargaan tersebut.

Pelayanan publik pada sektor pendidikan menjadi fokus utama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma. Farzian yang menerima penghargaan atas nama Dinas, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Seluma. Penghargaan ini sekaligus memotivasi untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pendidikan di Daerah Kabupaten Seluma.

“Penghargaan yang didapatkan oleh Dispendikbud Kabupaten Seluma pada Tahun 2023 dari Ombudsman ini merupakan pengharhaan pelayanan publik dari sektor pendidikan. Alhamdulillah, pada Tahun 2023 jauh meningkat sampai nilai 81,05. Kami mengucapkan rasa syukur terutama kawan-kawan beserta dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) atas penilaian pelayan publik dari sektor pendidikan sangat meningkat di Tahun 2023 dibandingkan dari Tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya.

“Kami berharap semoga nanti kedepannya Pemerintah Daerah dapat mendukung fasilitasi di Dinas Pendidikan seperti Gedung dan adanya fasilitas yang cukup, InsyaAllah dan kami akan berupaya untuk meninkatan pelayanan publik akan lebih meningkat lagi kedepannya, dan target kami di Tahun 2025 nanti bisa mencapai 90 koma sekian,” ujarnya.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Pjs kepala Ombudsman Provinsi Bengkulu Jaka Andika, S.H. Dalam sambutannya, Jaka Andika mengapresiasi pencapaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma dalam menciptakan pelayanan publik yang berintegritas dan sesuai standar. Ia juga berharap bahwa penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik diberbagai sekttor.

I Z/Red/Heno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *