Warga RT 001 RW 014 Kampung Desa Karimunting Keluhkan Minimnya Lampu PJU

JPPOS.ID I BENGKAYANG, KALBAR – Lampu Jalan atau dikenal juga sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) yang merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari sehingga mempermudah pengguna jalan melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari.

Lampu Penerangan Jalan Umum merupakan barang-barang elektronik yang rentan atau dapat dikatakan memiliki umur pakai yang pendek, sehingga kegiatan-kegiatan perbaikan dan pemeliharaan mutlak dibutuhkan.

Seperti yang dirasakan Warga RT 001 RW 014 Jl. Gunung Batu Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang hampir seluruh jalan Rukun Tetangga (RT) mengeluhkan minimnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayahnya masing – masing RT.

Dengan tidak adanya lampu Penerangan Jalan Umum tersebut, sekitar lokasi terlihat gelap gulita dan rawan kejahatan.

Dari pantauan jppos.id menemui salah satu warga yang melintas RT 001 Riady mengatakan, selama melintas masuk jalan Batu Gunung tidak ada penerangan dari pihak PLN. hanya dari lampu rumah warga.

“Selama ini kamek melintas keluar masok jalan Itok penerangan memang tidak ada, hanya lampu dari rumah warga saja, kata Riady, Minggu (16/4/2023).

Riady juga menjelaskan, dijalan batu gunung banyak lubang dan berbatuan dan mengkhawatirkan ada tindak kejahatan terjadi, pernah jatuh dikarenakan gelap gulita, namun tidak parah.

“Saye pernah berdua kawan lewat melintas masuk, karena lampu motor rusak dan motor melanggar lubang, lalu terjatuh, kalau ada penerangan bisa kelihatan jalan rusak, kalau pun ade lampu jalan paling tidak mengurangi tindak kejahatan dan aman buat orang lain,” jelasnya.

Sementara Ibu Anida selaku Ketua RT saat ditemui dirumahnya mengungkapkan, jalan Batu Gunung RT.001 RW.014 tidak memiliki penerang berjarak 1 kilo meter lebih jauh kedalam dan pengajuan untuk penerangan sudah beberapa kali diajukan ke pihak terkait.

“Pernah dulu diajukan ketua RT sebelum saye, tapi sampai saat ini belum ditanggapi, Untuk itu kita berharap dari PLN memberikan lampu penerangan, agar tidak gelap gulita,” kata Anida ucapnya.

Siapa yang bertanggung jawab atas lampu jalan?

Pasal 18 Pemasangan dan pemeliharaan PJU dan/atau PJL swadaya dibiayai oleh masyarakat dan dapat dibiayai oleh Pemerintah Daerah. (1) Biaya pengelolaan PJU dan/atau PJL yang dikelola oleh Pemerintah Daerah menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.

Lampu jalan milik siapa?

Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) atau dikenal Lampu Jalan adalah Lampu milik Pemerintah Daerah yang disediakan untuk membantu masyarakat menerangi perjalanan di malam hari. (Tyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *