Walikota Metro Wahdi Hadiri Sosialisasi Membangun Pemahaman Pengisian JPT oleh KASN

Jppos.id_Nasional

Metro || Walikota Metro Wahdi, menghadiri sosialisasi membangun pemahaman dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota, berlangsung di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Kamis (03/06/2021).

Pertemuan sosialisasi ini menindaklanjuti surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor : B-1844/KASN/05/2021 Tanggal 18 Mei 2021 hal Fasilitasi Pertemuan/Sosialisasi dengan Bupati dan Walikota Terpilih Hasil Pilkada 2020.

Pada acara tersebut membahas terkait banyaknya pekerjaan rumah setelah Pilkada, salah satunya yaitu pengisian kursi-kursi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang kemudian mendorong KASN untuk menyelaraskan pengisian JPT dengan aturan yang berlaku. Ketua KASN, Agus Pramusinto, pada Sosialisasi itu menerangkan jika sebelumnya terjadi mengkotak-kotakan di ajang Pilkada, untuk itu saatnya diakhiri.

Diketahui, KASN saat ini mengawasi 719 Instansi Pemerintah terkait pengisian JPT dan penerapan sistem merit. Ada aturan khusus tidak boleh ada rotasi pada enam bulan setelah Pelantikan Kepala Daerah terpilih. Namun, terdapat pengecualian jika mendapatkan izin dari Kemendagri. Lebih lanjut, seorang yang menduduki kursi JPT tidak boleh diganti jika belum genap 2 tahun menjabat. Akan tetapi, saat wabah Covid-19 melanda, aturan tersebut dipersingkat menjadi satu tahun. Dimana seseorang dapat diganti demi memaksimalkan pelayanan publik.

Ketua KASN saat menyampaikan arahannya juga mengapresiasi para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang telah mengikuti aturan untuk kepentingan bersama. Sementara terkait penerapan Sistem Merit, Ketua KASN menerangkan hal tersebut guna mendapatkan orang terbaik di berbagai posisi. Dikarenakan Sistem Merit dalam pelaksanaannya menimbang tiga hal, yaitu kualifikasi, kompetensi dan kinerja ASN. Yang selanjutnya, delapan aspek Sistem Merit bermuara untuk membentuk talent pool atau manajemen talenta. KASN juga menargetkan 30 persen dari 504 Kabupaten/Kota di Indonesia pada Tahun 2024 mendatang mendapatkan Indeks Sistem Merit baik. Sebagai catatan, para Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung hadir dalam sosialisasi tersebut. Mereka berkomitmen untuk membentuk pemahaman yang sama, khususnya dalam hal pengisian kursi JPT.

Informasi yang diperoleh dari www.kasn.go.id, diketahui, sebanyak delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung turut dalam pilkada tahun lalu, di antaranya Kabupaten Lampung Selatan, Kota Metro, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Pesisir Barat. Oleh karena itu, supaya pengisian JPT sesuai dengan peraturan berlaku, maka pemahaman tersebut penting untuk diwujudkan.

“Apa yang dilakukan KASN adalah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik ke depan. Kami dari pengawasan bidang pengisian JPT wilayah 2 memberikan perhatian serius, supaya pengisian JPT itu berjalan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” urai Komisioner KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 2, Agustinus Fatem.

Secara prinsip, KASN melakukan kajian pengisian jabatan dan memberikan rekomendasi yang sesuai. KASN akan segera menerbitkan rekomendasi jika dokumen yang dikumpulkan masing-masing pihak dinyatakan lengkap.

“Kami di KASN menjaga supaya tidak ada politik balas budi atau balas dendam,” Fatem menegaskan.

Hal tersebut dipertegas dengan pernyataan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Menurutnya, pengisian jabatan bukanlah ihwal sembarangan. Oleh karena itu, pengisian itu harus dipahami dengan baik dan utuh.

“Saya mohon kepada bupati dan wali kota betul-betul kita memahami dalam rangka pengisian JPT. Karena itulah yang akan membuat lebih mudah, lebih cepat, (dan) apa yang kita butuhkan akan langsung dilakukan dengan cara yang tidak melanggar hukum dan aturan-aturan,” terang Arinal.

Ia melanjutkan, dalam kontestasi pilkada, beberapa ASN kerap kali terusik netralitasnya. “Saya mohon biarkan ASN itu tegak lurus. Tahun 2024 akan ada pilkada, jangan ditarik ke kiri ke kanan,” Arinal berharap.

Kehadiran KASN di lingkungannya menurut Arinal menjadi angin segar bagi pengawasan sistem merit sehingga dapat mencegah penyelewengan pengisian jabatan.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah, Inspektur, Asisten Administrasi Umum, Kepala BKD, dan undangan lain.(*)

Pewarta: Bahri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *