JPPOS.ID – Asahan – Di tengah pandemi Covid 19 hampir seluruh masyarakat dimanapun berada terdampak kesulitan ekonominya dan senantiasa berharap mendapatkan keringanan dari segala bentuk biaya – biaya apapun sehingga seluruh pihak – pihak perusahaan / instansi negeri atau swasta berupaya memberikan keringan kepada masyarakat.
Berbeda halnya yang dialami orang tua/wali santri yang anak – anak mereka bersekolah di Pesantren Modern Daar Al Uluum (PMDU) Asahan, baik dari tingakt SD IT, SMP IT maupun SMA IT, yang pada saat pembagian raport pada sabtu (20/06/2020) lalu, mendapatkan kado surat mengejutkan dari pihak sekolah.
Surat tersebut berisikan tentang kenaikan biaya bulanan santri atau dulu lebih dikenal dengan uang SPP, yang mana biaya tersebut mengalami kelonjakan kenaikan mencapai di atas 110% hingga 125%.
Aturan ini mulai diberlakukan pihak sekolah PMDU Per Juli 2020 mendatang, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Untuk SD IT Kelas II s.d VI yang sebelumnya Rp. 160.000,- naik menjadi Rp. 335.000,-
- Untuk SMP IT Kelas VIII s.d IX yang sebelumnya Rp. 170.000,- naik menjadi Rp. 385.000,-
- Untuk SMA IT Kelas XI s.d XII yang sebelumnya Rp. 185.000,- naik menjadi Rp. 395.000,-
Sungguh kami sebagai Wali kaget, sebab pihak sekolah tidak pernah mengundang kami untuk bermusyawarah, qok tiba – tiba kami terima surat pemberitahuan kenaikan uang sekolah anak kami ini yang angkanya betul – betul gila, bukannya keringanan yang kami dapatkan di tengah pandemi covid ini, malahan yang ada membuat kami semakin terbebani, “Keluh seorang wali santri.
Walaupun sekolah PMDU itu adalah sekolah swasta yang bukan penerima atau tidak mendapatkan bantuan pemerintah, lantas tidak juga melakukan tindakan semena – mena yang berdampak menyulitkan kami sebagai orang tua santri, harusnya ada aturan standard kelayakan dan kewajaran pihak sekolah dalam menaikkan uang sekolah (SPP), “Tegas Beliau.
Terkait hal ini sudah kami konfirmasi pada senin (22/6) sekira jam 11.20 wib, namun sayang hingga berita ini kami tayang tidak ada respon apapun dari pihak PMDU Asahan. (HAM)