Wali Kota Medan Dukung Pembangunan Jalur Layang Kereta Api Lintas Medan-Binjai

JPPOS.ID – Medan – Wali Kota Medan, Bobby Nasution mendukung pembangunan jalur layang kereta api yang menghubungkan antara Kota Medan dengan Kota Binjai. Sebab pembangunan jalur layang ini akan berdampak terhadap perkembangan transportasi massal di kota Medan.

Dukungan ini disampaikan Bobby Nasution saat menggelar rapat bersama Dirjen Perkeretaapian terkait dengan penertiban lahan untuk pembangunan jalur layang Keretaapi lintas Medan-Binjai, di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (1/9).

Rapat tersebut juga turut dihadiri oleh Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumbagut, Dandun Prakosa beserta jajaran, Vice President PT.KAI (Persero) Divre I SU, Daniel Johanes Hutabarat beserta jajaran serta pimpinan OPD dan Camat terkait lainya.

Dalam rapat tersebut dibahas mengenai rencana pembangunan dan mekanisme penertiban lahan milik PT. KAI yang saat ini di huni oleh sejumlah masyarakat. Masyarakat yang saat ini tinggal di lahan milik PT.KAI tersebut nantinya juga akan menerima tali asih sebagai bentuk kepedulian Pemerintah.

Oleh sebab itulah Bobby Nasution menyampaikan dukungannya terhadap pembangunan jalur layang Kereta Api tersebut demi kemajuan transportasi massal di kota Medan. Terlebih lagi nantinya akan ada tali asih yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak akibat pembangunan jalur layang tersebut. Namun Bobby Nasution berpesan kepada Balai Teknik Perkeretaapian dan  PT. KAI agar terlebih dahulu mensosialisasikannya kepada masyarakat yang terdampak dan Pemko Medan akan turut serta mendampinginya.

Sementara itu Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumbagut, Dandun Prakosa menjelaskan pelaksanaan penertiban lahan untuk pembangunan jalur kereta api layang lintas Medan-Binjai dilaksanakan menunjuk pada RPJMN 2020-2024 yakni sasaran pembangunan infrastruktur untuk mendukung perkotaan (pengembangan angkutan massal di 6 kota metropolitan salah satunya Kota Medan). Hal ini juga dilakukan berdasarkan arahan dan instruksi dari Menteri Perhubungan pada acara pengoperasian Jalur Layang Kereta Api (JLKA) Medan tahap I antara Medan – Bandar Khalipah – Kualanamu. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *