JPPOS.ID – Medan – Pasca terjadinya kecelakaan lalu lintas antara Kereta Api dengan Angkutan Umum yang terjadi beberapa hari yang lalu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution bersama dengan Kepala Cabang Jasa Raharja Sumut, Tamrin Silalahi langsung menyerahkan santunan kepada keluarga korban di Kantor Wali Kota Medan, Senin (6/12).
Penyerahan santunan sebesar Rp. 50 juta ini sebagai bentuk rasa belasungkawa dan duka yang mendalam dari Pemerintah atas insiden kecelakaan yang menewaskan empat orang penumpang akutan umum tersebut. Santunan ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Medan kepada tiga orang perwakilan keluarga, sementara untuk satu orang korban lainya yang meninggal dunia saat ini masih dilakukan identifikasi.
Usai menyerahkan santunan tersebut, Wali Kota Medan, Bobby Nasution secara pribadi dan atas nama Pemko Medan mengucapkan belasungkawa kepada seluruh keluarga yang mengalami musibah tersebut. Bobby Nasution juga mengatakan santunan ini tidak akan pernah bisa menggantikan kehilangan yang dirasakan keluarga. Namun sebagai tanggung jawab dan hadirnya Pemerintah, santunan ini harus diberikan.
Disamping itu kejadian lakalantas ini juga akan dijadikan pelajaran bagi Pemko Medan. Bobby Nasution juga menginstruksikan kepada jajaran Dinas Perhubungan Kota Medan agar bekerjasama dengan Polrestabes Medan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat kota Medan tentang ketertiban berlalu lintas khususnya kepada pengemudi angkutan umum.
Sementara itu Kepala Cabang Jasa Raharja Sumut, Tamrin Silalahi menjelaskan jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi beberapa hari yang lalu antara Kereta Api Sri Leliwangsa dengan Angkutan Umum ini sebanyak 10 orang dimana empat orang diantaranya meninggal dunia dan 6 orang lainya mengalami luka-luka.
Oleh sebab itu sesuai dengan ketentuan Pemerintah, maka korban kecelakaan yang meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar 50 juta sedangkan korban luka-luka mendapat biaya perawatan maksimal hingga 20 juta. (JPP/RT)