JPPOS.ID – Medan – Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, meresmikan dimulainya pembangunan Mother Station Compressed Natural Gas (CNG) pertama di Kota Medan, Jumat (19/8/2025). Groundbreaking yang digelar di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan, ini ditandai dengan peletakan batu pertama.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kementerian ESDM, Sub Koordinator Penyiapan Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Migas, Safriyanto, serta jajaran direksi PT PGN Tbk, antara lain Direktur Komersial Aldiansyah Idham dan Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis Mirza Mahendra.
Zakiyuddin menyebut keberadaan Mother Station CNG menjadi kehormatan sekaligus langkah penting bagi Kota Medan. Menurutnya, fasilitas ini akan memudahkan masyarakat, khususnya pelaku industri, untuk memenuhi kebutuhan energi ramah lingkungan.
“Pemko Medan mendukung penuh pembangunan ini dan siap mempermudah proses perizinannya. Dengan adanya stasiun ini, industri dapat lebih mudah mendapatkan pasokan gas bumi, tanpa harus lagi dilakukan penggalian jalan untuk pemasangan pipa,” ujarnya.
Ia berharap pembangunan selesai tepat waktu pada November 2025 sehingga dapat segera dimanfaatkan masyarakat. “Mudah-mudahan cepat selesai agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya, karena lebih murah dan lebih mudah,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Komersial PT PGN Tbk, Aldiansyah Idham, menjelaskan Mother Station CNG dibangun untuk memperluas penyaluran gas bumi ke wilayah yang belum terjangkau jaringan pipa. Selain mengurangi ketergantungan pada LPG, penggunaan gas bumi juga mendukung pengurangan emisi karbon.
“Sasaran utamanya adalah sektor industri dan ritel, termasuk restoran dan kafe, yang membutuhkan bahan bakar alternatif yang lebih efisien dan bersih,” jelas Aldiansyah.
Mother Station CNG sendiri berfungsi menerima pasokan gas dari jaringan pipa bertekanan menengah, lalu mengompresinya hingga bertekanan tinggi. Gas yang sudah terkompresi bisa langsung dipakai atau dimasukkan ke dalam CNG trailer untuk distribusi ke wilayah lain. (JPP/RT)







