JPPOS.ID – Medan – Pemko Medan siap membantu pengurusan sertifikat tanah wakaf yang diperuntukan untuk Masjid. Tujuanya agar kedepanya tidak ada lagi Masjid yang bermasalah ataupun di gusur di kota Medan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman,SE saat mewakili Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,SE,MM ketika melakukan safari ramadhan ke Masjid As Shobirin, jalan Pancing V, Kel. Besar, Kec. Medan Labuhan, Kamis (29/04).
“Pemko Medan akan membantu pengurusan sertifikat tanah wakat untuk Masjid agar tidak ada lagi Masjid yang bermasalah ataupun di gusur di Kota Medan. Karena itu saya minta lengkapi berkas kepengurusan wakafnya, kami akan bantu.”kata Wakil Wali Kota Medan yang hadir didampingi sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.
Acara safari ramadhan yang rutin digelar Pemko Medan selama bulan Ramadhan ini tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna menghindari penyebaran covid-19. Dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Medan juga menyerahkan bantuan dari Pemko Medan sebesar Rp. 50 juta untuk pembangunan Masjid As Shobirin ditambah penyerahan santunan dan bingkisan kepada anak yatim piatu.
Kedepanya Wakil Wali Kota Medan menginginkan agar Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah saja. Melainkan juga harus menjadi tempat untuk mendidik generasi muda dan memakmurkan umat. Selain itu Wakil Wali Kota Medan juga berpesan kepada BKM Masjid agar berkoordinasi dengan Kepling dan Lurah untuk menghidupkan kegiatan maghrib mengaji di setiap Masjid sehingga nantinya akan melahirkan cikal bakal Qori dan Qoriah di kota Medan.
Sebelumnya Wakil Ketua BKM Masjid As Shobirin, Suhermanto dalam sambutanya mengucapkan terimakasih atas kehadiran Wakil Wali Kota Medan di Masjid tersebut. Menurutnya kegiatan safari ramadhan ini merupakan bentuk kepedulian Pemko Medan terhadap Masjid-Masjid yang ada di Kota Medan. (RT)