JPPOS.ID | PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Petrus Budi Raharjo, APP., M.Kes., menghadiri sekaligus Penandatanganan Komitmen Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Pontianak secara virtual di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (19/8/2021).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kalimantan Barat mengatakan zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik untuk menjadi perhatian kita bersama. Pencanangan pembangunan zona integritas merupakan langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima, dan memuaskan.
“Saya harap seluruh penyelenggara pelayanan publik dapat melakukan akselerasi dan perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Ciptakan inovasi dan cara kerja baru dalam birokrasi untuk menjawab tuntutan masyarakat yang dinamis. Saya juga berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) d lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, instansi vertikal, untuk tidak lelah mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani dengan mentaati hukum, moral, serta nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat,” harap Wagub.
Beberapa faktor yang mempengaruhi keberhasilan pembangunan zona integritas yaitu komitmen pimpinan, kemudahan pelayanan, monitoring dan evaluasi, manajemen media dan program yang menyentuh masyarakat.
“Pembangunan zona integritas diharapkan tidak hanya berorientasi untuk mencapai predikat wilayah bebas korupsi saja, namun hal yang paling penting adalah mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik,” tutup H. Ria Norsan. (irf/ty).