Jurnalpolisipos.id||Nusa Dua(Bali) – Bupati Banggai yang diwakili oleh Wakil Bupati Banggai Drs.H Furqanuddin Masulili ,MM. Menghadiri Pengukuhan Dewan Pengurus APKASI (ASOSIASI PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA SELURUH INDONESIA) Masa Bhakti 2021 – 2026 dan Rakernas XIII APKASI tahun 2021 bertempat di Pecatu Ballroom, BNDCC, Nusa Dua Bali. Sabtu -19-Juni-2021.
Pada Kepengurusan APKASI masa bhakti 2021 – 2026 Ketua Umum Bupati Dharmasraya Bpk Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dan Sekjen Bupati Gowa Bpk Adnan Purichta Ichsan,SH.MH.
Sedangkan BUPATI BANGGAI Ir. H.AMIRUDIN. TAMOREKA dikukuhan Sebagai SEKRETARIS BIDANG PERDAGANGAN.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian Membuka dengan resmi agenda tersebut. Beliau manyampaikan dalam sambutanya pandemi Covid-19 merupakan pandemi global dan pandemi pertama yang terluas dalam sejarah bangsa Indonesia, bahkan terbesar dalam sejarah umat manusia ini. Sehingga disadari, wabah yang melanda global itu tak hanya berdampak pada sisi kesehatan, namun merambah atau berefek domino pada krisis multidimensi seperi bidang ekonomi dan sosial.
Hampir dapat dipastikan, seluruh kepala daerah tengah mengalami persoalan yang sama. Pasalnya, persoalan Covid-19 dan dampak ekonomi tak bisa dianggap remeh dengan mengesampingkan salah satu di antara keduanya. Kenyataannya, kepala daerah harus bisa mengendalikan pandemi dan memulihkan ekonomi secara paralel melalui berbagai formulasi kebijakan yang didesain untuk dapat menyelamatkan keduanya. Sebab Mendagri menjelaskan, tak mungkin dilakukan pemulihan ekonomi tanpa pengendalian pandemi.
Ia juga menjelaskan, pandemi dan dampak multikrisisnya sangat berpengaruh pada sektor ekonomi. Bagi daerah yang dapat mengendalikan pandemi, otomatis akan memiliki kesempatan dan menangkap peluang dalam memulihkan kegiatan perekonomian. “Pembangunan ekonomi daerah memerlukan prakondisi syarat untuk bisa pulihnya pembangunan ekonomi daerah adalah kalau kita mampu untuk mengendalikan Covid-19,
”Mendagri meminta kepala daerah turun tangan dalam menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro. Kepala daerah diminta aktif menjalankan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait kebijakan PPKM Mikro, dengan melibatkan seluruh stakeholder seperti Forkopimda. Kepala Daerah diminta menunjukkan kualitas kepemimpinan atau leadershipnya masing-masing.
Kepala daerah adalah pemegang otoritas pembuat kebijakan terpenting di daerah; sehingga kepala daerah sebagai pimpinan Forkopimda, sangat penting untuk bisa mengendalikan pandemi Covid- 19 di daerah masing-masing,”
Sehingga kemampuan dan leadership kepala daerah dalam membangun hubungan dengan DPRD dan Forkopimda juga sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan bersama. “Tanggung jawab pandemi ini bukan hanya kepada kepala daerah tapi oleh pemerintahan daerah, hilangkan perbedaan kepentingan politik apapun juga demi keselamatan rakyat,”
Acara di lanjutkan dengan Mendengarkan Materi Yg di bawakan Oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Menteri Pariwisa dan Ekononi kreatif.
Kemudian dilanjutkan dengan Makan Malam dan Ramah tamah bersama pengurus APKASI. (Revino).
Nusa dua Bali, 19/06/21
(Release : Ronal R Putje/Kabid Media & Sumber daya Komunikasi Publik, Diskominfo Kab banggai).
Fotografer : Humas Kemendagri