JPPOS.ID | SINGKAWANG – Rapat Paripurna DPRD Kota Singkawang dalam rangka penjelasan Wali Kota, Tjhai Chui Mie, sehubungan dengan Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kota Singkawang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2020, kembali dilanjutkan.
Dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD Kota Singkawang atas nama Fraksi terhadap Penyampaian Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kota Singkawang tentang APBD-P Tahun 2020 di Ruang Utama DPRD Kota Singkawang, Kamis (17/9/2020)
Rapat dihadiri Ketua DPRD Singkawang, Sujianto, turut dihadiri pula Sumberanto Tjitra dan Herry Kin selaku Wakil Ketua, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, Sekretaris Daerah Singkawang, Sumastro, beserta perwakilan dari Kejari Singkawang, Polres Singkawang, Kodim 1202 Singkawang, para asisten, staf ahli, para kepala OPD, dan undangan lainnya.
Ketujuh perwakilan fraksi masing-masing menyampaikan pandangan umumnya terhadap penyampaian Raperda tentang Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kota Singkawang tentang APBD-P Tahun 2020 dengan pimpinan rapat yakni Herry Kin.
Penyampaian pandangan umum ini diawali langsung oleh Fraksi PDIP dibacakan Ketua Fraksi PDIP Sumian, Hanura dibacakan Noordimin, Nasdem dibacakan Ketua Fraksi Nasdem Susi Wu, Fraksi PKS dibacakan Sesanti Pantharai, Fraksi PKB dibacakan Dewi Sartika, Fraksi GEDE (Gerindra dan Demokrat) dibacakan Tavip, Fraksi KSAP (Karya Solidaritas Amanat Pembangunan) dibacakan Elzi.
Berikut dihimpun beberapa pandangan fraksi, antara lain Fraksi PDIP dalam pandangan umum mereka menyampaikan belanja daerah sebagai komponen keuangan daerah dalam kerangka ekonomi makro diharapkan dapat memberikan dorongan atau stimulus terhadap perkembangan ekonomi daerah guna peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat.
Maka jumlah dana yang dimungkinkan dibelanjakan dalam APBD-P 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp 6,81 Milyar atau 0,73%. Diharapkan Pemkot Singkawang dapat lebih menggali sumber-sumber pendapatan secara luas, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkumpul seluas-luasnya dengan aliran penggunaan dana yang efektif dan efisien.
Fraksi Hanura dalam pandangan umum fraksi antara lain menyoroti soal belanja tidak langsung, semula Rp 442,92 Milyar dalam perubahan APBD 2020 menjadi Rp 449,30 Milyar bertambah sebesar Rp 6,37 Milyar atau naik 1,44%. Hal ini perlu perhatian, kegiatan-kegiatan apa saja yang betul-betul urgen. Dalam perubahan APBD tahun anggaran 2020 setidaknya diketahui terjadi defisit Rp 107,10 Milyar, hal ini harus menjadi catatan setiap OPD dalam merealisasikan kegitan.
Fraksi PKS kemudian menyinggung soal penyampaian Nota Keuangan Raperda perubahan APBD 2020 yang nyaris terlambat sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) Nomor: 33 Tahun 2019. Fraksi PKS berharap dua pekan kedepan pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini dapat selesai dengan baik.
Kemudian disoroti pula oleh Fraksi PKS soal target pendapatan pajak dan retribusi daerah yang kali ini mengalami penurunan dibanding sebelumnya. Hal ini dimungkinkan karena kurangnya inovasi dan antisipasi dalam upaya peningkatan PAD. Walaupun demikian, diharapkan dapat memacu serta meningkatkan sektor pendapatan lain.
Fraksi PKS juga minta penjelasan dan rincian soal kenaikan belanja pegawai yang semula direncanakan Rp 87,31 Milyar bertambah Rp 15,76 Milyar atau meningkat 18,06% menjadi total Rp 103,07 Milyar. Termasuk pula terkait Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran sebelumnya (SiLPA Tahun 2019) Rp 87,35 Milyar harus dapat mengakomodir kebutuhan penganggaran pada APBD 2020, utamanya untuk penanggulangan pandemi Covid-19 serta mengakomodir usulan masyarakat melalui anggota DPRD.
Sementara Fraksi NasDem juga turut menyoroti soal keterlambatan penyerahan draft APBD perubahan APBD tahun anggaran 2020, sebab secara ideal diperlukan ruang dan waktu yang cukup untuk kajian lebih tajam atas RAPBD-P tersebut. Demikian pula pemerintah dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini diminta untuk lebih efisien dan efektif dalam pembelanjaan keuangan daerah.
Fraksi Nasdem juga meminta TAPD menyerahkan semua laporan penggunaan anggaran yang dipakai oleh SKPD terkait Covid-19. Disamping itu pula turut disinggung soal infrastruktur yang mesti diberikan perhatian seperti jalur sutera di Singkawang Timur yang kondisinya sudah sangat parah, jalan Tsjafioeddin di tengah kota hingga menyangkut pembayaran PBB dan validasi BPHTB yang dinilai dikeluhkan masyarakat karena terkesan lamban.
Sebagaimana diketahui, Rapat Paripurna DPRD Kota Singkawang selajutnya digelar dengan agenda mendengarkan jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD. (Topan)