JPPOS.ID || Humbahas. Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Humbang Hasundutan dan lintas sektoral berkomitmen untuk melakukan Percepatan Penurunan Stunting dan melaksanakan intervensi spesifik dan sensitif serta meningkatkan peran seluruh elemen melalui gerakan Bapak/ Bunda Asuh Anak Stunting (BASS) kepada kelompok sasaran.
Komitmen bersama ini ditandatangani pada acara Rembug Stunting Kabupaten Humbang Hasundutan yang dilaksanakan di Pendopo, Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul senin 31/07/2023.
Dalam Sambutan tertulis Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE yang dibacakan oleh Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP menyampaikan bahwa dalam mewujudkan tujuan global 2030 atau Sustainable Development Goals (SDGS) yang salah satu tujuannya adalah menghilangkan kelaparan dan mengakhiri segala bentuk malnutrisi termasuk penurunan angka stunting secara nasional tahun 2024 sebesar 14%, hal ini sejalan dengan misi pertama Kabupaten Humbang Hasundutan 2021-2026, yaitu “Mewujudkan SDM berkualitas melalui peningkatan mutu layanan pendidikan dan kesehatan”.
Permasalahan stunting perlu ditangani sejak dini, khususnya pada periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Kegagalan penanganan stunting dalam jangka pendek akan menyebabkan gagal tumbuh, hambatan kemampuan kognitif dan motorik anak serta tidak optimalnya ukuran fisik tubuh. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menyebabkan menurunnya kapasitas dan kualitas SDM masyarakat Humbang Hasundutan.
Stunting merupakan permasalahan yang kompleks dan membutuhkan partisipasi semua pihak. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan telah menerbitkan regulasi daerah untuk mengintegrasikan semua upaya penanggulangan stunting, Yaitu Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Konvergensi Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting Di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Pada kesempatan itu, Bupati Humbang Hasundutan meminta kepada seluruh elemen masyarakat bersama-sama dan bergandengan tangan dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Humbang Hasundutan.
“Saya menekankan kepada seluruh OPD agar secara bersama menuntaskan permasalahan stunting melalui program strategis yang terintegrasi, dengan dua pendekatan intervensi. Pertama yaitu intervensi spesifik di bidang kesehatan yang meliputi peningkatan kualitas asupan makanan, pencegahan infeksi, peningkatan status gizi ibu, penanganan penyakit menular,dan peningkatan kesehatan lingkungan. Kedua yaitu intervensi sensitif yang mencakup berbagai bidang, antara lain peningkatan penyediaan air bersih dan sarana sanitasi, peningkatan kesadaran, komitmen dan praktik pengasuhan gizi ibu dan anak serta peningkatan akses pangan bergizi” Himbau Bupati.
Secara khusus, Pencegahan dan penanggulangan stunting di tingkat desa harus memastikan setiap sasaran prioritas penerima manfaat tepat sasaran. Membangun koordinasi yang baik antara perangkat Desa, tenaga kesehatan, petugas KB, Kader Pembangunan Manusia, Tim Penggerak PKK, dan semua unsur lainnya di Desa.
Kepada Desa-Desa yang sudah berhasil menurunkan prevalensi stunting di wilayahnya, saya meminta untuk tetap konsisten dalam memberikan perhatian yang besar terkait penanganan stunting agar kualitas SDM dapat kita tingkatkan secara berkesinambungan. Saya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan upaya keras untuk menanggulangi stunting.
Sementara itu, Ketua DPRD Humbang Hasundutan Ramses Lumban gaol, SH menyampaikan bahwa permasalahan stunting adalah permasalahan Nasional yang harus didukung secara serius dan bersama-sama. DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sangat mendukung program pemerintah dalam menurunkan anka stunting di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Hadir dalam Rembug Stunting Kabupaten Humbang Hasundutan ini, mewakili Kapolres Humbahas Iptu D. Pasaribu, mewakili Kajari Humbahas Kasi Barang Bukti Ilmi Akbar, mewakili Dandim 0210/TU Pabung Humbahas Mayor Ojak Simarmata, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, Camat dan lainnya. (red)