JPPOS.ID – Medan – Tim Bidang Keamanan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Medan, melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di 15 lokasi yang merupakan salah satu tempat keramaian yang ramai dikunjungi masyarakat Kota Medan, Kamis (3/9) sore. Pendisiplinan protokol kesehatan ini dilakukan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Sebab jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Medan kian meningkat.
Pendisiplinan protokol kesehatan yang dilakukan tim gabungan yang terdiri dari personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, personil Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, personil Polrestabes Medan, serta personil Kodim 0201/BS terlebih dahulu mengikuti apel di Markas Satpol PP Kota Medan Jalan Arif Lubis No 2 Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap.
Usai mengikuti apel, seluruh personil langsung bergegas ke lokasi yang telah ditentukan untuk segera memantau pendisiplinan protokol kesehatan yang diterapkan ditempat tersebut. Tiba di lokasi, Tim gabungan langsung memasuki satu persatu tempat yang telah ditentukan dan mengecek penerapan protokol kesehatan ditempat tersebut.
Adapun ke 15 lokasi tersebut yaitu, Thamrin Plaza Medan Jalan MH Thamrin No. 75 R Medan, Medan Mall Jalan MT Haryono No. 8-9 Pusat Pasar Medan, Mall Center Point Medan Jalan Jawa No. 8 Medan, Deli Park Medan Jalan Putri Hijau No. 1 Medan, Sun Plaza Jalan KH Zainul Arifin No. 7 Medan, Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto No. 30 Medan, dan Cambridge City Square Jalan Letjen S Parman No. 217 Medan. (RT)