Disinyalir Dua Mobil Bumdes Desa Waekasar Bukan Nama Aset Bumdes

JPPOS.ID_Pulau Buru — Dua truk mobil badan usaha milik Desa (Bumdes) Waekasar, Kecamatan Waeapo yang di belanjakan menggunakan dana Bumdes untuk Pembelian dua mobil Bumdes terungkap di belanjakan bukan nama aset Bumdes melainkan nama pribadi. Jumat (16/10/20).

Ketua Bumdes Desa Waekasar Harianto yang biasa di sapa Teguh yang dikonfirmasi media Jurnal Polisi membenarkan bahwa 2 unit Mobil Bumdes tersebut bukan nama Bumdes tetapi nama pribadi.

Modus Pembelian kedua mobil ini, untuk pemberdayaan masyarakat Desa yang merupakan salah satu aset Bumdes, dan di belanjakan bukan di Dealer yang resmi maupun tempat pelelangan mobil resmi, tetapi di belanjakan pada oknum pribadi sehingga BPKB dan STNK kedua mobil tersebut bukan nama Bumdes.

Konspirasi ini terindikasi di lakukan oleh mantan PJS Desa Waekasar Sumaryono dan Stafnya ketika mengambil alih Aset Bumdes pada tahun 2018 yang di kelola Pemdes Waekasar, pada saat Ketua Bumdes Joko mengudurkan diri dari jabatannya secara tertulis untuk mengikuti pencalonan Legislatif.

Setelah pengalihan Aset Bumdes muda mandiri, Pemdes Waekasar Sumaryono dan dan Stafnya menggunakan uang Bumdes yang di sebut sebagai uang rakyat untuk membeli dua mobil Bumdes yang bermerek Ragansa (01) dengan harga Rp. 120 juta. Sedangkan mobil yang bermerek Canter (02) dengan harga sebesar Rp. 210 juta.

Jadi, ditotalkan dengan harga kedua mobil tersebut senilai Rp. 330 juta, yang tertuang di dalam Laporan pertangung jawab LPJ Bumdes tahun 2018 dan 2019 yang juga dibenarkan oleh Kaur Keuangan Desa Kasiyanto dan Kaur Pembangunan Desa Gunawan dengan harga mobil tersebut.

Pada saat media dan salah satu mantan ketua BPD Waekasar Sugianto menanyakan pada Pemilik mobil Ragansa bernama (Muji) mengatakan, bahwa dia menjual mobilnya dengan Harga Rp 80 juta. Sementara pemilik mobil Canter bernama (Hidayat) mengatakan bahwa dia menjual mobilnya dengan harga Rp 197,500,000, dengan total pembelian 2 mobil Bumdes atas pengakuan dari pemilik mobil, yang dikalkulasikan senilai 277,500,000 rupiah.

Namun bukan itu saja dari Laporan pertangung jawaban LPJ Bumdes Waekasar dalam Pembelian 2 mobil Bumdes Ragansa (01) 120 juta rupiah dan Canter (02) 210 juta rupiah, yang di kalkolasi sebesar 330 juta rupiah, terbukti ada perbedaan dari Transaksi harga jual- beli mobil Bumdes dengan LPJ Bumdes, karena pemilik mobil (Hidayat) dan (Muji) hanya menjual mobilnya yang bermerek Ragansa dengan harga 80 juta rupiah, dan mobil bermerek Canter dengan harga 197,500,000.

Jadi ada persilisian harga antara LPJ Pembelian 2 mobil Bumdes sebesar 330 juta rupiah, dengan harga jual- beli kedua mobil tersebut sebesar 277,500,000 rupiah, sehingga ada perselisian harga yang terdapat temuan Mark Up Anggaran Bumdes atau uang Rakyat Desa Waekasar Senilai 52,500,000 rupiah, yang dilakukan para oknum tertentu.

Sedangkan dari hasil operasi dan pendapatan kedua mobil bumdes untuk melayani Proyek ADD/DD tahun 2019 yang diperkirakan sekitar 300 juta lebih, tidak berada dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) Bumdes sebagai laporan masuk pendapatan Aset Bumdes dari hasil pendapatan mobil Bumdes,

Akan tetapi, yang ada hanya perincian pengeluaran, pendapatan dan pemasukan dari pengelolaan aset Bumdes tidak berada dalam (LPJ), sementara Saldo Bumdes dari hasil pendapatan dan pemasukan kedua mobil Bumdes sebesar 292,400,000 rupiah tidak berada dalam Rekening Bumdes karena terdapat saldo Bumdes nol rupiah alias kosong, tidak ada saldo Bumdes, yang di katakan dalam pengakuan Bedahara Kasiyanto dan Kaur Pembangunan Gunawan kepada wartawan pada waktu itu.

(Bir/JPP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *