Proyek Instalasi Kamar Operasi RSUD Buru Senilai Rp 23,2 M Di Duga Tidak Ada Dalam RKA

JPPOS.ID_Pulau Buru
_Proyek instalasi kamar operasi rumah sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten Buru Profinsi Maluku sebesar 23,2 miliar rupiah tidak berada dalam dokomen anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) maupun rencana kerja anggaran (RKA).

Persoalan ini mencuat ketika Rapat kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Buru Komisi, I dan Komisi III yang di gelar di ruangan Rapat Lantai II DPRD bersama Asisten 1, Asisten III, Sekertaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan

Direktur RSUD Namlea, Kepala bagian Pertanahan Setda Kabupaten Buru, dan Lembaga bantuan hukum (LBH) Allen and Partner, H.Ricki Rikardo Allen, terkait Somasi lahan Rumah Sakit Rujukan Namlea, pada hari sabtu (7/11/2020).

Dalam Agenda Rapat kerja DPRD, Ketua Sekertaris Komisi III DPRD Kabupaten Buru Bambang Langlang Buana S.Pd, MM.Pd. menyampaikan tanggapanya dalam Rapat tersebut tentang persoalan sengketa lahan pembangunan ruang instalasi kamar operasi (RSUD).

Bahwa proses pengadaan Proyek instalasi kamar operasi (Inprosedural) terkait prosesnya, ada tahapan yang tidak di bahas bersama DPRD dan tidak mengacu pada peraturan Mendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan (APBD) 2020, selain itu tidak terdapat dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) juga tidak tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Saya tau persis ada yang tidak beres dalam pembangunan Rumah Sakit, saya bolak-balik (RKA) Rumah Sakit itu tidak ada dalam (RKA) tiga kali saya bolak-balik, halaman perhalaman berberapa hari untuk membaca tidak di temukan pembangunan Instalasi kamar operasi di dalam (RKA), kemudian di layanan pengadaan sistem Elektronik (LPSE) muncul hasil lelang Rp.23,2 miliar ungkapnya.

Selain itu Anggota DPRD asal Partai Gerindra M.Ade Tukuboya, membenarakan apa yang di sampaikan oleh Bambang Lalang Buana dari Fraksi Partai (PPP) bahwa kegiatan Pembangunan ruang Instalasi Kamar operasi yang di anggarkan kurang lebih Rp.23,2 miliar itu benar tidak ada dalam dokomen APBD Tahun 2019-2020.

Lanjut Tukoboya, pekerjaan ini merupakan pekerjaan yang menimbulkan sejumlah masalah dan banyak persoalan, kegiatan yang bersumber dari dana alokasi Khusus (DAK) suda ada bidikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan benar adanya, nanti kita lihat sejaumana (KPK) bergerak menulusuri persoalan masalah Korupsi di Kabupaten Buru.

Tak hanya itu, Anggota DPRD dari Partai (PKB) Jamaludin Bugis juga sangat sesali dengan Pemerintah Daerah (Pemda) bahwa ada dua hal terkait dengan Rumah Sakit, yang pertama lahan bermasalah dan pembangunan bermasalah, saya sangat sesalkan itu ujarnya.

(Bir/JPP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *