JPPOS.ID | KUBU RAYA – Polres kubu raya gelar OPS YUSTISI COVID-19 Ol bersama TNI AU dan Pol Pp Kubu Raya di pasar Kuala dua Kec.Sungai Raya Kab. Kubu Raya (21/11/2020).
Sebelum pelaksanaan patroli dan himbauan COVID-19 terlebih dahulu dilaksanakan apel yang di ambil langsung kabagops polres kubu raya AKP INDRA ASRIYANTO.
Adapun Bentuk kegiatan yang dilakukan Satgas Covid-19 memberikan himbauan terkait dengan kebijakan pemerintah yang menerapkan protokol kasehatan di masa Adaptasi kebiasaan Baru dan mensosialisasikan Pergub Kalbar No 110 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan mensosialisasikan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 64 tentang Protokol kesehatan pencegahan pengendalian covid -19 kepada pengguna jalan dan tempat keramaian lainya sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid – 19.
Adapun sasaran lokasi kegiatan adalah tempat-tempat keramaian seperti warkop dan kafe-kafe di wilayah kecamatan sungai raya yang ramai dikunjungi oleh masyarakat.
Saat dikonfirmasi kabagops polres kubu raya AKP INDRA ASRIYANTO menjelaskan “Bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Satgas Aman Nusa Polres Kubu Raya bertujuan untuk mencegah Penyebaran Covid-19 di tempat fasilitas umum, pasar, warkop dan tempat yang mengundang keramaian di kab. Kubu Raya,” jelasnya.
“Dimana Masih ada pedagang, pelaku usaha ataupun masyarakat yang tidak mematuhi dan kontra terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 seperti pemberlakuan social distancing dan pembatasan aktivitas serta dalam penggunaan masker dalam beraktivitas,” tambahnya.