JPPOS.ID – Medan – Sektor kesehatan menjadi perhatian serius yang harus dibenahi Wali Kota Medan Bobby Nasution, sehingga masuk dalam program prioritasnya. Selain terus berupaya mengatasi pandemi Covid-19, Bobby Nasution juga akan memperbaiki fasilitas kesehatan yang difokuskan di puskesmas-puskesmas maupun rumah sakit milik Pemko Medan yakni RSUD Dr Pirngadi Medan, baik sarana dan prasarana, peralatan kesehatan maupun sumber daya manusia (SDM)-nya. Dengan pembenahan yang dilakukan diharapkan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat akan semakin lebih baik ke depannya.
Tidak itu saja, Bobby Nasution juga berupa untuk menjamin kesehatan warganya, terkhusus yang kurang mampu maupun berpenghasilan tidak tetap dengan menanggung biaya pengobatannya melalui BPJS Kesehatan. Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan Cabang Medan, saat ini ada sekitar 500 ribu jiwa warga Kota Medan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Oleh karenanya Bobby Nasution menginstruksikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Medan supaya bekerjasama dengan BPJS Kesehatan agar benar-benar meneliti 500 ribu warga tersebut.
Penelitian, tegas Wali Kota, harus dilakukan dengan benar dan objektif sehingga dari 500 ribu warga tersebut diketahui mana yang benar-benar tidak mampu atau pun berpenghasilan tidak tetap dan mana yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja namun tidak didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Bagi warga tidak mampu atau berpenghasilan tidak tetap, Bobby Nasution mengatakan, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemko Medan).
Guna mendapatkan data yang valid, Bobby Nasution minta segera dibentuk tim untuk meneliti 500 ribu warga yang belum tercover BPJS Kesehatan tersebut. Dikatakannya, tim itu terdiri itu melibatkan unsur dari Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial serta BPJS Kesehatan Cabang Medan.
Di samping itu, Bobby Nasution mengungkapkan, Pemko Medan membuat sistem perizinan terintegrasi. Dengan demikian ketika ada badan usaha yang ingin mengurus perizinan, mereka harus mengikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya berkaitan dengan jaminan kesehatan. “Bagi badan usaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan, maka izinnya tidak dikeluarkan. Ini termasuk cara kita menyaring masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul Aini, membenarkan ada 500 ribu jiwa warga Kota Medan yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dari 2,5 juta penduduka Kota Medan, jelas Sari, sudah 2 juta atau 80 % penduduk yang sudah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berdasarkan data tersebut, jelasnya, ada sekitar 500 ribu jiwa yang belum terdaftar.
Sari juga sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Bobby Nasution membentuk tim. Sebab, langkah itu dinilai sangat baik sehingga nanti terpilah mana warga kurang mampu maupun berpenghasilan tidak tetap dari 500 ribu jiwa warga yang hingga kini belum tercover BPJS Kesehatan. Karenanya, Sari pun menyatakan siap berkoordinasi dengan OPD terkait guna mengejar jumlah penduduk yang belum tercover BPJS kesehatan dan memilah masyarakat yang mana ditanggung pemerintah atau pemberi kerja. Jangan sampai, katanya,masyarakat yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja justru menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemko Medan).
Sementara itu, Plt Kadis Kesehatan Kota Medan Syamsul Nasution ketika dihubungi Jumat (25/6), menyatakan, pihaknya siap mendukung upaya mendapatkan data valid dari 500 ribu warga yang belum tercover BPJS tersebut. Dikatakannya, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Medan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos) untuk menindaklanjuti apa yang diinginkan Wali Kota. (RT)