JPPOS.ID | MEMPAWAH – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menyerahkan bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak bencana banjir di Kabupaten Mempawah, Selasa (31/8/2021).
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., didampingi Bupati Mempawah, Hj. Erlina, S.H., M.H., Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat, Heronimus Hero, S.P., M.Si., serta jajaran Forkopimda Kabupaten Mempawah menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir.
Bantuan secara simbolis diserahkan kepada korban banjir di dua lokasi, yakni di Pesantren Riyadhus Shalihin, Desa Pasir, Mempawah Hilir, dan di Dusun Tekam, Desa Sejegi, Mempawah Timur. Bantuan yang diserahkan berupa 10 ton beras, 200 dus mie instan, dan perlengkapan lainnya.
“Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian, simpati, dan empati Pemprov Kalbar terhadap korban banjir. Bantuan tidak hanya diberikan di Kabupaten Mempawah, tetapi juga ke daerah lain yang juga terdampak banjir, seperti Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas Hulu, serta kabupaten lain yang bantuannya sudah lebih dulu diberikan oleh Pemprov Kalbar,” ujar H. Ria Norsan.
Wagub meminta Pemkab Mempawah untuk membuat sungai kecil dari Desa Pasir yang bermuara ke laut, seperti yang sudah direncanakan sebelumnya.
“Perencanaan sudah dibuat. Tetapi, saat itu harus meminta izin kepada Kementerian PUPR karena pembuatan jalur sungai akan memotong jalan nasional dan izinnya lama dikeluarkan. Kami minta Bupati Mempawah dapat melanjutkan program tersebut,” pinta orang nomor dua di Kalimantan Barat.
Selain itu, Wagub juga menghimbau masyarakat korban banjir agar selalu mematuhi protokol kesehatan jika diungsikan ke suatu tempat.
“Saat ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19. Seandainya diungsikan ke satu tempat, saya himbau masyarakat untuk selalu patuhi protokol kesehatan. Jangan sampai setelah banjir, ada yang terkonfirmasi Covid-19 akibat tidak mematuhi protokol kesehatan,” himbau H. Ria Norsan. (Ty)
Humas ProvKalbar