JPPOS.ID || Humbahas. Launching peresmian izin usaha pertambangan tahap operasi produksi CV Sipalakki Saroha Raja Pargodung Purba dilaksanakan di Hotel Ayola Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan Kamis, 21/03/2024 sekira pukul 08; 30 -15.00 WIB.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lalu dilanjut ketua penyelenggara Drs Pantas Purba M,Si membacakan biaya pengeluaran peresmian CV. Sipalakki ditanggung dari Kas tahun anggaran 2024. Dilanjut dengan pemutaran tayangan Vidio Animasi selayang pandang pertambangan Sipalakki dan tempat tinggal Oppu Pargodung Purba di Huta Lumban Sibabiat Pakkat Dolok Kecamatan Doloksanggul.
Di sisi lain, Direktur CV Sipalakki Saroha Raja Pargodung Purba Ir. Jonser Purba Menyampaikan kata sambutan, Dolok Sipalakki adalah lahan perbukitan yang mengandung batuan diwariskan oleh leluhur Raja Pargodung Purba pada Keturunanya. Kandungan batuan Sipalakki menjadi potensi sumber perekonomian bagi keturunanan Raja Pargudung Purba, menjadi tempat usaha pertambangan batuan, sangat diperlukan tata kelola dan menejemen usaha yang baik serta legal standing perizinan usaha pertambangan.
Perizinan perusahaan selalu dikedepankan oleh Pargodung Purba. Sejak tahun 1966 diperoleh surat keputuan kepala daerah Tapanuli Utara nomor : 418/ID/1966. Tarutung tanggal 12 Mei 1966 tentang surat izin menggali batu dan mengangkutnya dari dolok Sipalakki atas nama Jonathan Purba dan selanjutnya selalu dilakukan perpanjangan izin.
Hingga dimekarkan kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2003,izin pertambangan selalu kami patuhi yakni tahun 2016 perolehan izin pertambangan galian C yang dipegang PO.Pargodung sebagai direktur Bapak Almarhum Jonar Purba.
Saat ini Pargudung Purba telah memperoleh payung hukum usaha pertambangan yang baru dari Gubernur Sumarta Utara peningkatan berbasis resiko, izin nomor 05102100332230008 tanggal 11/12/2023.
Pemegang izin pelaku usaha CV. Sipakki Saroha Raja Pargodung Purba, dengan ini kami menyampaikan terimakasih kepada pemerintah Humbang Hasundutan, Forkopimda, kapolres humbahas,kami memohon perlindungan usaha,dimana kami mengalami gangguan disekitar Humbang Hasundutan yang tidak taat hukum dan tidak memiliki izin lengkap agar ditindak sesuai hukum yang berlaku ujarnya.
Hadir dalam acara dari dinas PPESDM Provsu,kapolres humbahas diwakili ,Dandim 0210 diwakili,kejari humbahas diwakili,ketua DPRD diwakili, Bupati Humbahas diwakili Kadis Perizinan, Direktur CV Sipalakki, Kepala Cabang PPEDSM wilayah II
Dairi, Kadis PUTR diwakili, Kadis lingkup ,Ketua lembaga adat raja pargodung
Purba Delmar Purba, dan Insan Pers.
Penabuhan perangkat tataganing pertanda Launching dan peresmian, serta penyerahan cendramata ulos kepada kadis PPESDM wilayah II Dairi, Kadis PUTR,kadis lindup, Kadis PMPTSP, Kepala BPKPD Kabupaten Humbahas.
( Tonga Sihite )