Jppos.id_Nasional
Metro || Pemerintah Kota Metro mengadakan rapat tim pembebasan Pembayaran Ganti Kerugian Lahan Terdampak, di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Metro Selatan yang berlangsung di Aula Kelurahan Sumbersari Bantul. Senin (28/06/2021).
Mengingat masih adanya persoalan pembayaran ganti kerugian pembebasan lahan Terdampak di Jalan Cendrawasih, Pemerintah Kota Metro menyelenggarakan kegiatan Rapat Tim tentang Tata Cara dan Prosedur Pembayaran Ganti Kerugian lahan yang terdampak.
Dalam kesempatan ini, Sekda Kota Metro Bangkit menyampaikan, bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan pembayaran ganti rugi, meskipun melewati proses yang cukup panjang.
“Warga Metro Selatan, tidak perlu khawatir dengan pergantian pembebasan lahan yang terdampak. Meskipun melalui proses yang cukup panjang, nantinya pembayaran yang akan dilakukan akan tetap melalui Bank Lampung, dan pembayarannya akan dilakukan secara transparan,” ucap Bangkit.
Selain itu, Fauzimar Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Metro juga menegaskan bahwa masyarakat di himbau agar hadir secara langsung untuk mengikuti setiap proses pembayaran ganti rugi tanpa melalui perantara, dan juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Yeri Ehwan, Lurah Metro Selatan Rafiudi, Satpol PP, Pengadilan Negeri, Kepala Dinas PU, BPKAD dan juga Tim Pembebasan Lahan. Adapun peserta sosialisasi adalah warga Kelurahan Metro Selatan yang tanahnya termasuk dalam pembebasan lahan.(*)