Sekda Kota Metro Buka Acara Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi Pemkot Metro 2021

Jppos.id || Metro Lampung — Sekretaris Daerah Kota Metro Bangkit Hayo Utomo membuka kegiatan Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi, Pemerintah Kota Metro 2021, di Aula setempat Selasa (14/12/2021).

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Metro Zaki Mubaroq, melaporkan maksud dan tujuan kegiatan ini, untuk terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik. Selain itu untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, sebagai salah satu prasyarat terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya.

“Prosedur kegiatan ini akan berlangsung selama 3 (tiga) hari, mulai tanggal 14 sampai dengan 16 Desember 2021. Kegiatan ini berupa workshop Penyusunan Proses Bisnis dan Prosedur Operasional Kerja Daerah, Peningkatan dan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi dan Penguatan, Penerapan Reformasi, Birokrasi dan zona Integritas,” jelas Zaki.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Metro berharap rangkaian kegiatan ini berjalan dengan lancar. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) adalah Sistem Manajemen Kinerja Instansi Pemerintah yang menekankan Proses : Perencanaan, Penganggaran, Penetapan Perjanjian Kinerja, Pengukuran Kinerja, Evaluasi Kinerja dan Pelaporan Kinerja Sebagai Pola Manajemen Pada Instansi Pemerintah.

“Titik tekannya adalah manajemen untuk menciptakan hasil/manfaat, sehingga menekankan pada capaian kinerja. sehingga setiap rupiah yang dialokasikan untuk membiayai program/kegiatan dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya kepada masyarakat,” kata Bangkit.

Bangkit juga mengatakan, selanjutnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi merupakan upaya terencana dan sistematis, untuk merubah struktur, sistem dan nilai-nilai dalam pemerintahan yang lebih baik dari sebelumnya. Dengan tujuan mewujudkan Birokrasi Yang Bersih Dan Akuntabel, Birokrasi Yang Efektif Dan Efisien, Birokrasi Yang Memiliki Pelayanan Publik Berkualitas.

“Sesuai Dengan 8 (Delapan) Program Reformasi Birokrasi yaitu program manajemen perubahan, penataan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan manajemen sdm aparatur, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Bangkit.

Diakhir penyampaian, Bangkit berharap Pemerintah Kota Metro dapat mewujudkan Misi ke 5 (lima) Kota Metro yaitu ‘Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance), Terhormat, Dan Bermartabat’.

“Sehingga kegiatan Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi dapat bermanfaat bagi Pemerintah Pemerintah Kota Metro,” pungkas Bangkit.(*)

Pewarta: Indra.G

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *