Sekda Kota Medan Ingatkan Pimpinan OPD, Camat dan Lurah Tidak Melakukan Pungli

JPPOS.ID – Medan – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,SE.,MM diwakili Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman,MM memimpin rapat sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (30/04).

Rapat tersebut dipandang sangat strategis oleh Sekda, mengingat salah satu visi misi dari Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,SE.,MM ingin menciptakan pelaksanaan pemerintahan yang bebas dari korupsi dan pungutan liar. Karenanya Sekda mengingatkan kepada Pimpinan OPD, Camat dan Lurah agar mengikuti rapat ini dengan serius dan jangan pernah melakukan pungli kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan.

“Saya ingatkan semua pelayanan terhadap masyarakat jangan lagi ada yang menggunakan uang, apabila tidak ingin di copot ataupun di pidanakan, jadikan kejadian pungli yang baru terjadi sebagai pelajaran.”pesan Sekda.

Larangan pungli ini dikatakan Sekda tidak hanya terhadap pimpinan OPD, Camat ataupun Lurah yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, tetapi juga terhadap Kepala Lingkungan (Kepling), sebab Kepling diangkat berdasarkan SK Pemerintah dan menerima penghasilan dari Pemerintah.

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, Perwakilan dari Kodim 0201/BS, Mayor Kav Prima Wahyudi, Pimpinan OPD, Camat dan Lurah melalui via zoom ini Sekda berharap kedepanya tidak terjadi lagi praktik pungli di kota Medan.

Sementara itu Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menambahkan mind set dan culture set pungli yang selama ini terjadi di Kota Medan harus diubah karena perbuatan tersebut sangat merugikan masyarakat.

Ditempat yang sama Plt Inspektur Kota Medan, Laksamana Putra,SH,M.SP mengatakan rapat ini digelar guna menindak lanjuti situasi yang telah terjadi sebelumnya, dan dihubungkan dengan tugas-tugas pelayanan publik. Maka Inspektorat beranggapan kegiatan saber pungli ini sangat strategis dalam menopang efektifitasnya pelayanan masyarakat. Setelah itu lanjut Laksamana Putra lagi akan disusun instruksi Wali Kota Medan sebagai oprasional kebijakan saber pungli dan memperluas area sosialisasi sampai ke tingkat lingkungan. (RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *