JPPOS.ID | LANDAK – Masih ingat dengan Monika Jailan wanita asal Desa Pawis Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, yang pada bulan Februari 2020 lalu di pulangkan oleh Serikat Buruh Migran Indonesia cabang Mempawah dari Tiongkok karena kasus Perdagangan Manusia (Human Tracfiking) dengan cara kawin dengan pria Tiongkok.
Dengan kehidupan yang sulit serta ekonomi yang terpuruk ketika ayahnya meninggal, saat itulah Monika jailan beralih menjadi tulang pungung keluarganya untuk menghidupi ibunya serta adik adiknya.
Singkat cerita Saat itu Monika jailan masih bekerja di warkop yang ada di Entikong, pada saat itulah Korban Monika Jailan di iming – imingi kehidupan layak oleh oknum jikalau dia menikah dengan seseorang pria yang berasal dari Tiongkok, kehidupannya akan layak adik adik dan ibunya akan di fasilitasi dan di berikan apapun yang di mau. Tapi apa mau di kata untung tak diraih, malang tak dapat di tolak.
Setelah menikah dengan pria asal Tiongkok tersebut Monika jailan malah dikurung dan disiksa bahkan tidak bisa menghubungi keluarganya, sehingga pada waktu itu Monika Jailan di tolong oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Mempawah untuk kepulangannya sampai di rumah.
Saat Tim SBMI Mempawah mengantarkan kepulangan saudara Monika jailan ke rumah, Tim SBMI terkejut melihat rumah korban Monika Jailan yang tidak layak untuk di huni, dan saat itu juga SBMI Mempawah melayangkan surat terbuka melalui medsos kepada Bupati landak untuk membantu kelayakan rumah korban.
Kemudian Pemkab Landak merespon dan langsung meninjau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bidang Perumahan Rakyat, dan berjanji akan segera merehab rumah korban.
Beberapa hari yang lalu Tim dari SBMI Mempawah menyambaingi kediaman korban Tersebut, dan melihat rumahnya sudah selesai di rehab dan terlihat sudah layak di huni oleh keluarganya.
Ketika di hubungi jum’at (4/12/2020) Iswandi selaku Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Mempawah yang membantu kepulangan korban mengatakan, berterima kasih atas bantuan rumah swadaya yang di berikan Pemkab Landak kepada korban Monika jailan, pihaknya selalu mendukung program Pemkab Landak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat nya, karena inilah sebagai salah satu contoh yang patut di tiru oleh Kabupaten lain.
“Alhamdulillah akhirnya rumah korban Human Tracfiking di Jelimpo korban Monika Jailan sudah selesai di bangun, kami selaku pengurus SBMI Kalimantan Barat berterima kasih kepada Ibu Bupati Landak dan Dinas PUPR atas perhatiannya, serta Kades Pawis dan masyarakat setempat yang sudah memberikan atensi untuk kelaurga ibu Romana Raana selaku ibu dari Monika jailan, sekali lagi terima kasih,” ucap Iswandi Ketua SBMI Mempawah. (Nopi)