RSUD Jenderal Ahmad Yani Kota Metro Akan Menghapus Layanan Pendaftaran Manual

Jppos.id || Kota Metro – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani Kota Metro berencana menghapus layanan pendaftaran manual, bagi pasien rawat jalan. Hal itu bertujuan mengurangi antrean, sekaligus memangkas waktu tunggu di sejumlah loket poliklinik tempat layanan kesehatan berpelat merah tersebut.

RSUD Jenderal Ahmad Yani merilis sistem layanan antrean terintegrasi (SILAT) untuk meningkat pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Walikota Metro, Wahdi Sirajuddin menyebut program berbasis daring ini merupakan layanan pendaftaran di sejumlah poliklinik rumah sakit yang diperuntukan bagi pasien umum maupun BPJS.

“SILAT ini kan mengenai waktu tunggu, di BPJS ini juga kan menilai waktu tunggu, jadi semua itu akan terintegrasi dalam 6 pilar transformasi kesehatan. Sistem yang dihadirkan dengan kemajuan teknologi informatika itu, tentu harus diakses juga dengan mudah oleh masyarakat. Saya kira, dengan pola seperti itu keberhasilan akan optimis lah kita capai,” kata Wahdi usai menghadiri penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas dalam rangka mendukung SILAT di RSUD Jenderal Ahmad Yani, Kamis, (22/6/2023).

Sementara itu, Direktur RSUD Jenderal Ahmad Yani, dr Fitri Agustina menjelaskan pihaknya berencana menghapus layanan pendaftaran manual secara bertahap, dengan menyesuaikan kondisi di masyarakat. Program SILAT menjadi terobosan untuk mengurangi antrean, sekaligus memangkas waktu tunggu bagi pasien rawat jalan.

“Dengan adanya inovasi ini, ke depan, waktu tunggu rawat jalan mulai dari pasien mendaftar sampai dengan pasien ditangani oleh dokter spesialis adalah 1 jam. Kita optimis dengan hal itu, namun memang dengan bertahap, dari mulai jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Ke depannya RSUD Ahmad Yani tidak akan ada pendaftaran manual lagi,” jelasnya.

“Ini berlaku hanya untuk pasien yang rawat jalan lo ya, kalau pasien yang gawat darurat tidak, ya tetap manual,” tambahnya.

Jadi, lanjutnya, pasien hanya perlu mengisi formulir digital melalui smartphone. Layanan tersebut dapat diakses melalui website, maupun aplikasi yang dapat diunduh via app dan google playstore.

“Kita semuanya pelayanan dengan online. Jadi, mendapatkan kepastian dalam pelayanan seperti itu, bisa melalui website atau unduh aplikasinya di play store. Kita harus membenahi dengan dukungan server yang baik juga agar aplikasinya bisa lancar saat digunakan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *