JPPOS.ID || Purwakarta. Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) melalui Surat Keterangan Hasil Akreditasi Nomor : 0025.SKH-AKRE.I.2023 melansir bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Kabupaten Purwakarta dinyatakan telah berstatus akreditasi Paripurna.
Surat keterangan tersebut dikeluarkan pada 28 Januari 2023 dan ditandatangani Direktur Utama Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP), dr. R. Heru Ariyadi, MPH. Sebelumnya, RSUD bernomor 3214011 Kelas B, telah melakukan akreditasi pada tanggal 16, 20 dan 21 Januari 2023.
Dalam keterangannya, Direktur RSUD Bayu Asih Purwakarta, dr. Agung Darwis Suriaatmadja mengatakan, Predikat Paripurna (bintang lima) adalah kategori tertinggi dalam penilaian akreditasi rumah sakit di Indonesia. Predikat tersebut juga merupakan pengakuan tertinggi dalam kualitas pelayanan dan keselamatan pasien.
Menurutnya, keberhasilan ini adalah hasil bersama seluruh civitas hospitalia RSUD Bayu Asih, mulai dari Dewan Pengawas dan Pemilik RSUD dalam hal ini, Bupati Purwakarta.
“Terima kasih untuk seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta yang telah menggunakan RSUD Bayu Asih untuk memperoleh layanan kesehatannya. Semoga RSUD Bayu Asih bisa terus meningkatkan pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien ke depannya, ini harus dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan sambil terus memperbaiki pelayanan yang masih kurang,” kata dokter Agung melalui sambungan selulernya, Minggu 29 Januari 2023.
Menurutnya, untuk meningkatkan kualitas pelayanan, RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta terus melakukan pembenahan diberbagai sisi. Rumah sakit pelat merah itu juga didorong lebih meningkatkan mutu pelayanan keselamatan pasien.
“Akreditasi rumah sakit ini merupakan suatu pengakuan publik melalui suatu badan nasional akreditasi rumah sakit atas prestasi rumah sakit dalam memenuhi standar akreditasi yang dibuktikan melalui suatu asesmen pakar yang berkompeten,” ujar dokter Agung.
Kata dia, akreditasi ini juga sesuai dengan standar akreditasi yang dilakukan dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dan keselamatan pasien sehingga tercapai tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis yang baik dan sebagai pelaksanaan program pembangunan kesehatan nasional.
“Untuk mempersiapkan akreditasi ini, ada serangkaian agenda yang harus ditempuh. Salah satunya tahapan bimbingan teknis. Bimbingan teknis ini, sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu. Selain soal akreditasi, jajaran manajemen Bayu Asih juga telah menyusun indikator mutu prioritas rumah sakit guna menekan nilai angka kematian ibu dan angka kematian bayi,” demikian dokter Agung. (Saehudin)