Resmikan Ruangan ICU Khusus Covid-19 , Bobby Nasution: Pelayanan yang Harus Baik

JPPOS.ID – Medan – Wali Kota Medan Bobby Nasution  meresmikan ruangan ICU Khusus Covid-19 di RSUD dr Pirngadi Medan, Jumat (3/9). Ruangan ICU Covid-19 yang merupakan bantuan dari Kementerian PUPR dan Kementerian Kesehatan ini diharapkan dapat menjadi tempat perawatan pasien Covid-19 dengan kondisi gejala berat. Bobby Nasution juga menginginkan ruangan ini tidak harus penuh melainkan pelayanan kesehatan yang harus baik.

Dikatakan Bobby Nasution, Pemko Medan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan Kementerian Kesehatan yang telah membantu Pemerintah Daerah dalam menyediakan tempat treatment di RSUD dr Pirngadi Medan. Gedung atau ruangan  ICU Covid-19 ini sudah dapat digunakan dengan fasilitas 16 tempat tidur untuk dewasa dan 4 tempat tidur untuk anak- anak. Selain itu terdapat juga fasilitas kesehatan cuci darah.

1

Bobby Nasution berharap setelah beroperasinya ruangan khusus pasien Covid-19 ini, bukan tempatnya yang penuh namun pelayanan kesehatan yang baik dan maksimal harus dilakukan oleh Jajaran RSUD dr Pirngadi Medan. Artinya dengan pelayanan yang baik maka akan mempercepat penyembuhan pasien Covid-19.

Bobby Nasution juga menambahkan, Syarat pasien yang dapat dirawat di ruangan ini adalah pasien yang terpapar virus Covid-19 dengan kondisi berat dan punya pengorbit sehingga penanganannya di dalam ruangan ini akan lebih intensif. Untuk BOR Bobby Nasution menjelaskan saat ini ketersediaan BOR kita sudah dibawah 60 persen tepatnya antara 56 persen. Dengan adanya ruangan khusus pasien Covid-19 di RSUD dr Pirngadi Medan ini berarti jumlah tempat tidur akan bertambah.

Sementara itu Dirut RSUD dr Pirngadi Medan dr Suryadi Panjaitan menjelaskan bahwa setelah diresmikan Wali Kota Medan, gedung atau ruangan ICU Covid-19 sudah dapat dioperasikan. Fasilitas yang ada dalam ruangan tersebut adalah 20 bed dimana 16 untuk dewasa dan 4 bed untuk anak-anak. Selain itu juga terdapat ruangan khusus pasien Covid-19 yang memiliki pengorbit seperti gagal ginjal. Artinya pasien Covid-19 dapat melakukan cuci darah di ruangan tersebut.

Suryadi Panjaitan juga mengungkapkan masyarakat dapat langsung datang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di ruangan ICU Covid-19 ini, tanpa adanya rujukan. Namun ruangan ini khusus pasien yang kondisinya gejala berat dan pasien yang lemah berdasarkan akurasi oksigennya. “Adanya ruangan khusus pasien Covid-19 ini sebagai antisipasi jika kasus Covid-19 naik. Sebab saat ini tingkat hunian pasien Covid-19 di RSUD dr Pirngadi Medan saat ini sudah mulai berkurang dan banyak pasien yang sembuh,” Ujarnya.

Peresmian ruangan ICU Covid-19 ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Wali Kota Medan. Selanjutnya Bobby Nasution bersama Perwakilan Kementerian PUPR dan Dirut RSUD dr Pirngadi, Plt Kadis Kesehatan dr Mardohar Tambunan meninjau ruangan ICU Covid-19 dan melihat fasilitas kesehatan yang tersedia. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *