JPPOS.ID | PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Satgas Penanganan Covid-19 di Perbatasan dan Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, bertempat di Aula Makodam XII/TPR Jl. Arteri Alianyang Kubu Raya, Jum’at (18/6/2021).
Rapat ini turut dihadiri Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, Wakapolda Kalbar Brigjen (Pol) Asep Safrudin dan Kajati Kalbar, Dr. Masyhudi, S.H., M.H., serta diikuti PjU Kodam XII/TPR dan Perangkat Daerah Kalbar terkait.
Dalam rapat ini, Gubernur Kalbar mengatakan yang harus tegas dalam Satuan Tugas Penanganan Covid-19 itu adalah Bupati/Wali Kota, yang dibantu oleh Forkopimda. Dia juga berpesan kepada Bupati/Wali Kota untuk tidak takut terhadap cemoohan masyarakat terhadap Covid-19 ini.
“Saya Satgas Provinsi, yang paling harus bertindak tegas adalah Kasatgas Kabupaten/Kota yaitu Bupati dan Wali Kota, harus tegas dan nanti akan didukung dan dibantu dari TNI/Polri, Kejati maupun Pengadilan Tinggi semua akan membantu dalam penanganan Covid-19 ini. Jangan takut terhadap bullying masyarakat. Satu kata yaitu tindak tegas,” Katanya.
Dia meminta kepada Bupati/Wali Kota beserta jajarannya untuk menyampaikan pemahaman tentang Covid-19 kepada masyarakat serta menindak tegas masyarakat yang masih membandel di masa pandemi Covid-19 ini.
“Seperti yang belum mengikuti vaksinasi diajak untuk mengikuti vaksin, kemudian jika tidak memakai masker disanksi, dan kalau ada masyarakat yang berkerumunan tanpa kepentingan harus dibubarkan, ini demi penanggulangan penularan covid,” pinta H. Sutarmidji.
Berkaitan dengan Vaksinasi Covid-19, Gubernur Kalbar menegaskan vaksinasi tidak lagi memandang usia, tidak hanya menunggu orang lanjut usia untuk divaksin. Seluruh pekerja atau masyarakat diharapkan sudah mendapatkan vaksin tersebut. (Ty)
Adpim ProvKalbar