JPPOS.ID || Pertanian. Perikanan dan perternakan. Keempat sasaran tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab Dinas Koperasi Usaha kecil dan menengah, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perikanan dan Peternakan, serta Dinas Pangan dan Pertanian dalam menyusun perencanaan anggaran harus memperhatikan sasaran yang akan dicapai dan sudah ditetapkan dalam RPJMD,” kata Ambu Anne.
Dalam agenda tersebut, hadir juga Tim dari BPKP Perwakilan Jawa Barat yaitu Jaya Rahmad selaku koordinator kegiatan, beserta pengendali teknis dan anggota tim yang akan mengevaluasi perencanaan dan penganggaran di Kabupaten Purwakarta tahun 2023.
“Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar membantu memberikan data yang dibutuhkan oleh tim evaluator, terutama yang saat diminta data atau dokumen untuk bahan evaluasi yaitu Bappelitbangda, Disporaparbud, Dispangtan, dan DKUPP. Diharapkan Kepala Perangkat Daerah agar bersikap kooperatif dan proaktif dengan tim evaluator,” ujar Ambu Anne.
Bupati Purwakarta juga berharap Kepala Perangkat Daerah dapat mengambil manfaat dari kegiatan ini, serta program dan kegiatan yang sudah disusun bisa berpotensi untuk mencapai tujuan dan sasaran Pemerintah Daerah yang sudah ditetapkan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris daerah Kabupaten Purwakarta, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta beserta jajaran, Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Purwakarta, beserta tamu undangan lainnya. (Saehudin)