Puluhan Truk Batubara Ilegal Terjaring Razia Melintas Siang Hari & Satu Trailer Di Angkut

JPPOS.ID || Muara Enim. Selasa sore 30/05/2023 iringan kendaraan angkutan batubara sekitar pukul 16.30 mulai berjalan di jalan Raya lintas Sumatera. Pas di depan kantor lembaga Pusaka Gumay Enim yang sedang mengadakan kontrol bersama dengan anggota polsek tanjung agung distop dan dibawa beri penjelasan tidak boleh melintas Siang hari, hampir semua sopir sudah mengetahui aturan ini. Tetapi dengan berbagai alasan yang sopir menjawab. Alasan hujan dan mencari tempat parkir yang banyak diungkap para sopir.

Saat di Hubungi anggotanya yang ada di lokasi kapolsek tanjung Agung memerintahkan anggota polsek Tanjung Agung untuk menyita surat jalan angkutan batubara yang terjaring. 18 mobil batubara dengan muatan antara 10 sampai 12 ton ( sekitar 200 Ton batubara). Di putar balikkan kembali menuju kantor kapolsek Tanjung Agung.

Hampir rata rata kendaraan angkutan batubara ini menggunakan plat nomor polisi luar provinsi Sumatera selatan, plat BE dan BH. Sedikit yang menggunakan plat BG saat yang terjaring ini. Dan juga pada razia itu terjaring satu unit mobil trailer dengan muatan 70 ton.

Dengan nomor polisi depan dan belakang berlainan, Mobil dengan plat yg surat menyurat mobil sedang dalam penyelidikan polres Muara Enim, depan plat nomor polisi B 9763 SU dan belakang plat nomor polisi BM 9519 NU , Dengan Sopir Bernama GS (32 Tahun), tujuan cilegon Dari keterangan kapolsek Tanjung AKP Enjang Rusmana S.H. mengatakan mobil trailer sudah di bawa ke Polres Muara Enim untuk di amakan.

Dalam satu minggu ini sudah dua kali polsek Tanjung Agung mengamankan kendaraan batu bara ilegal. Yang terdahulu Pelakunya Heriyanto (40) warga Dusun VIII, Desa Sumber Hadi, Kecamatan Melitang, Kabupaten Lampung Timur. Tertangkap saat Kapolsek Tanjung Agung, AKP Enjang Rusmana SH bersama anggota Satlantas dan Sat Samapta melakukan pengecekan dan penguraian kemacetan di Jalan Lintas Muara Enim-Baturaja, Desa matas, Kecamatan Tanjung Agung (Berita ini telah di muat sebelumnya di Indonesia jurnalis 27/05/2023).

Selama dua kali penangkapan ini polsek Tanjung Agung telah menggagalkan 297 Ton Batubata Ilegal. Mobil yg terjaring Antara Delapan Belas Truk ps isuzu , Satu Truk Fuso Tronton dan satu Trailer muatan 70 Ton. Semoga tidak ada lagi yang melintas jalan raya di siang hari untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam beraktivitas.
(Eri Gumay/Harlen C.S.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *