Program Banpres, Membantu Pelaku Usaha Mikro Di Tengah Pandemi Covid-19

JPPOS. ID/Aceh Tamiang
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang H. Basyaruddin, SH mewakili Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M. Kn menghadiri sekaligus membuka Peluncuran Program Banpres Produktif Untuk Usaha Mikro yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, UKM dan Koperasi Kabupaten Aceh Tamiang bertempat di Aula setdakab Aceh Tamiang sekira pukul 14.30 wib pada Jum’at (11/09/2020).

Membacakan sambutan Bupati Mursil, Sekda mengatakan bahwa Pemerintah Aceh Tamiang menyambut baik program ini yang tentunya sangat membantu pelaku usaha mikro ditengah Pandemi Covid-19.

“Bantuan ini bersifat hibah dan bukan pinjaman, oleh sebab itu, kami berpesan kepada para pelaku usaha mikro terkhusus yang menerima bantuan program ini, agar benar-benar dapat memanfaatkan dana yang diberikan sebagai modal usaha dan mengembangkan usaha yang bersifat produktif. Sehingga nantinya dapat bertahan dan keluar dari masa sulit seperti sekarang ini.’Terang Sekda”

“Para pelaku usaha mikro patut bersyukur kepada Allah yang mana disaat menghadapi kesulitan Allah juga memberikan kemudahan. Maka dari itu, pergunakanlah bantuan ini dengan amanah Insya Allah usaha bapak ibu sekalian akan terus berkembang, sehingga meningkatkan perekonomian keluarga,” tambahnya.

Sebelumnya, Rafe’i, SE selaku Kepala Dinas Perindustrian, UKM dan Koperasi dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dari Peluncuran Program ini ialah menindaklanjuti Program Nasional yang telah Launching melalui Kementerian Perindustrian pada tanggal 24 Agustus lalu. Selain itu, program ini bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha yang belum terakses kredit perbankan agar usahanya tetap berjalan.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah menargetkan penyaluran kepada 12 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia dengan masing-masing mendapatkan 2,4 juta per pelaku usaha. Sedangkan untuk kriteria penerima bantuan ialah memiliki usaha mikro yang aktif, tidak sedang mengakses kredit, memiliki KTP dan NIK yang sesuai.

“Jumlah pelaku usaha mikro Di Kabupaten Aceh Tamiang sendiri dari data yang telah dihimpun oleh Dinas Perindustrian, UKM dan Koperasi sebanyak 4299 pelaku usaha. Usai dilakukan penyeleksian oleh Pemerintah Pusat maka bantuan tersebut akan disalurkan kerekening masing-masing melalui BNI, BRI maupun lembaga keuangan lainnya selaku mitra penyaluran Banpres Produktif untuk usaha mikro,” terang Rafe’i.

Peluncuran Program tersebut tampak dihadiri oleh Unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Pimpinan BRI, BNI dan PNM Cabang Tamiang serta para pelaku usaha. (A.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *