Polresta Pontianak Kota Bersama TNI dan Pemprov Serta Jajaran Sosialisasikan Wajib Masker Pusat Pasar di Kota Pontianak

JPPOS.ID | PONTIANAK – Polresta Pontianak Kota menggelar pengamanan kegiatan pencanangan wajib masker di sejumlah pasar besar di kota Pontianak yang dilaksanakan Forkopimda Kalbar dan Kota Pontianak, Kamis (10/09/2020).

Tepat pukul 07.00 Wib, rombongan Forkopimda Kalbar, dipimpin langsung oleh Gubernur, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum beserta Pangdam XII Tanjung Pura, Mayor Jenderal TNI Muhammad Nur Rahmad dan Wakapolda Kalbar, Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K. tiba di Pasar Flamboyan, Jl Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan dan langsung berjalan mengelilingi kawasan pasar sambil menyapa dan memberikan himbauan penggunaan masker kepada para pedagang.

Dalam keterangan persnya, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol. Komarudin, S.IK., M.M., menjelaskan bahwa dalam kegiatan kampanye dan sosialisasi penggunaan masker di kehidupan sehari-hari tersebut, pihaknya menerjunkan kurang lebih 170 personil kepolisian yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid 19 Polresta Pontianak.

Pagi ini kami melaksanakan kegiatan kampanye wajib menggunakan masker diaktifitas sehari-hari bagi kita semua warga kota Pontianak. Hadir juga dalam kegiatan ini Bapak Gubernur, Pangdam, dan Kalpolda Kalbar yang diwakili oleh Wakapolda Kalbar. Kami menerjunkan 170 personil Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid 19 Polresta Pontianak Kota untuk secara masif menghimbau dan mensosialisasikan Pergub No.110 dan Perwako Pontianak No. 58 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19,” terang Komarudin.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol. Komarudin, S.IK., M.M., menambahkan bawa kegiatan pencanangan wajib masker dalam kehidupan sehari-hari tersebut dilaksanakan di empat pasar besar di kota Pontianak yaitu Pasar Flamboyan, kecamatan Pontianak Selatan, Pasar Dahlia, Kecamatan Pontianak Barat, Pasar Kemuning, Kecamatan Pontianak Kota dan Pasar Puring, Kecamatan Pontianak Utara.

Dalam kegiatan tersebut Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid 19 Polresta Pontianak Kota juga membagiakan 6000 masker gratis untuk masyarakat dan mengambil sampel swab sebanyak 145 orang.

Kegiatan pencanangan penggunaan masker dalam kehidupan sehari-hari ini juga melibatkan sejumlah selebgram kota Pontianak antara lain Sukep (Kamil Onte), Mak Mon (Pemilik akun Instagram Ponti Gile) dan Ali Akbar “Kemarokan” yang membagikan hadiah khusus bagi mereka yang kedapatan mengenakan masker unik juga kepada mereka yang telah melaksanakan swab.

Kami akan secara terus menerus menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru kepada kita semua termasuk penggunaan masker di kehidupan sehari-hari. Apalagi sekarang sudah ada payung hukum jelas yaitu Pergub Kalbar No. 110 dan Perwako Pontianak No. 58 tahun 2020 yang juga memuat sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan baik pelaku usaha maupun masyarakat. Ini semua demi kita demi kota Pontianak agar segera bisa mengakhiri pandemi Covid-19,” tutup Kapolresta Pontianak Kota (WB/TY).

Humas Polresta Pontianak Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *