Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polres Metro Mengungkap Peredaran Narkoba

JPPOS.ID_Metro Lampung — Komisi III DPR RI Mengapresiasi Kinerja Polres Metro yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, dalam hal mengungkap peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.

Hal tersebut di sampaikan Taufik Basari dalam rangka kunjungan kerja (Reses) Komisi III DPR RI ke Polres Metro, Kamis (22/10/20).

“Iya, hari ini komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (Reses) ke Polres Metro, dimana kerja Polres Metro telah berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. Ini sangat kami apresiasi atas kinerjanya, Komisi III DPR RI akan selalu berkomunikasi dengan Mabes Polri dalam setiap kunjungannya ke daerah-daerah.”jelas Taufik Basari.

“Dengan kreativitas dan inovasi yang dilakukan oleh Polres Metro tentu hal ini menjadi inspirasi dan ini terbukti angka kejahatan di Kota Metro menurun. Ada tim Tekab, tim Scorpion dan tim Muli Metro yang memang melakukan hubungan baik dengan masyarakat,”tambah Taufik Basari.

Ditempat yang sama Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati mengucapkan terimaksih atas kunjungan kerja (Reses) Komisi III DPR RI.

“Poin-poin yg di sampaikan Komisi III DPR RI dalam rangka Reses, yaitu keadilan restorasi perlindungan perempuan dan anak dan kejahatan seksual, hal itu poin yang di sampaikan Taufik Basari,”ucap Retno Prihawati.

“Ada mekanisme dan metode yang dapat disusun terkait dengan hukumannya. Keadilan restoratif artinya tidak semua permasalahan yang ada musti dilaporkan serta harus diselesaikan dengan efek penjatuhan hukuman dan dibawa ke pengadilan. Sebetulnya permasalahan penganiayaan ataupun perselisihan itu masih bisa diselesaikan di lingkungan kekeluargaan secara musyawarah. Termasuk kejadian yang terkait dengan kekerasan dalam rumah tangga,”tutup Retno Prihawati.

Dalam kunjungan Komisi III DPR RI tersebut dihadiri seluruh Kapolsek, Tim Muli Polwan Polres Metro beserta Personil Polres Metro. (Bahri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *