JPPOS.ID_ Pelalawan, Riau – Bupati Pelalawan HM. Haris resmikan PLN di Desa Kesuma kecamatan Pangkalan Kuras bertempat di dusun tiga bukit kesuma, dihadiri oleh MUSPIDA kabupaten Pelalawan, aparatur Desa Kesuma dan masyarakat yang dipimpin oleh kepala Desa Kesuma Marzon iwandi, Senin (09/11/20).
Bupati Pelalawan menyampaikan kepada seluruh masyarakat Desa Kesuma, bahwa PLN ini adalah Program Pemerintah yang harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia, maka dari itu Bupati Pelalawan menyampaikan sesuai Program Pemerintahan kabupaten Pelalawan menjadi “Pelalawan Terang” telah terwujud dengan baik selama beliau memimpin kabupaten Pelalawan ini.
“Pragram-pragram unggulan yang sudah dinikmati oleh masyarakat Pelalawan khususnya warga masyarakat Desa Kesuma seperti berobat Gratis, sekolah Gratis, dan sebagainya, artinya saya adalah Bupati yang tidak pernah membedakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kàbupaten Pelalawan. Isu yang berkembang di Desa Kesuma, Bupati Pelalawan tidak pernah membangun dan mensejahterakan masyarakat Desa Kesuma itu semua tidak benar.”tegas Bupati.
Isu Bupati telah menandà tangani penggusuran Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) bukan berarti untuk menggusur masyarakat yang ada didalam kawasan hutan Tesso Nilo seperti yang beredar sekarang ini, melainkan untuk membantu masyarakat Desa Kesuma yang dirasakan sekarang ini.
“Apabila Pemerintah bisa mengalokasikan, membuatkan kebun yang layak dinikmati warga masyarakat Desa Kesuma baru diperbolehkan menggusur wilayah perluasan Taman Nasional Tesso Nilo yang diduduki masyarakat Desa Kesuma untuk bertani dan berkebun layaknya petani-petani di negara kita ini, demi untuk kelangsungan hidup masyarakat.”terang Bupati.
Warga Desa Kesuma mengucapkan terima kasih kepada bupati pelalawan HM. Haris yang telah bersusah payah memasukkan PLN didesa kesuma, walaupun segala rintangan yang dilalui oleh bupati pelalawan ,namun dengan izin Allah SWT, PLN desa kesuma telah diresmikan.
HM. Haris menambahkan, selama beliau memimpin Pelalawan tidak pernah membedakan Suku, Agama, dan kepercayaan, beliau memberi kebebasan kepada masyarakat untuk mendirikan rumah ibadah sesuai kepercayaan masing-masing agar masyarakat bisa rukun aman dan damai.”tutup Haris. Tim).