Pimpin Rakor Percepatan Penanganan Covid-19, Bupati Banggai Tegaskan Bahwa Protokol Covid-19 Wajib Dilaksanakan Oleh Semua Pihak

Jurnalpolisipos.id||Luwuk(BANGGAI) – Sebagai respon atas meningkatnya Kasus Pandemi Covid 19 Varian Baru yang lebih di kenal dengan Varian Delta Atau Varian India di Indonesia, serta Meningkatnya Kasus Covid 19 di Banggai, Pada Umumnya Sulteng dan Indonesia, Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid 19) Di Kabupaten Banggai, Yang dilaksanakan Di Ruang Rapat Umum Setda Banggai. Senin – (28/06/2021).

Rapat Koordinasi Tersebut juga di Hadiri Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin M Unsur Forkopimda diantaranya Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto, Dandim 1308 Letkol Inf. Fanny Pantouw, Kepala Pengadilan Agama Luwuk, Perwakilan Unsur Kejaksaan, Sekda Banggai Abdullah Ali, Ketua Komisi I DPRD Kab. Banggai, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Alfian Djibran, Komandan Pos AL Luwuk, Pimpinan PT Pelni Luwuk, Ketua MUI Kabupaten Banggai, Kepala Bandara, Kepala KKP, Syabandar, Serta Kepala OPD dan Camat Dalam Kota Luwuk.

Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Dalam Arahan Singkatnya Meminta Kepada Seluruh Tim Yang Tergabung Dalam Satgas Covid 19 Kabupaten Banggai untuk Serius Dalam Mengantisipasi Sebaran Covid 19, Anggaran Kita yang di peruntukkan Untuk Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Banggai itu Cukup besar, Saya minta kepada Kadis Kesehatan dan OPD Terkait, Agar menggunakan Dana Covid 19 itu dengan sebaik baiknya dan terukur, setelah Dialog Nanti, kita akan formulasikan Peraturan Bupati Yang Mengatur Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Banggai, Yang akan menjadi Acuan seluruh TIM Satgas Covid dalam penanggulangan dan Pencegahan Covid 19, Ucap Bupati.

Saya menegaskan Bahwa Protokol Covid 19 wajib dilaksanakan oleh Semua Pihak, Baik itu Pelaku Usaha, Tempat Ibadah, Tempat Berkumpul, Serta Tempat Pelayanan Publik, Saya minta Kepada Para Camat, Lurah dan Kepala Desa Agar Mensosialisasikan Dengan Masif kepada masyarakat terkait Protokol Kesehatan, Dan Satgas Pengamanan Agar selalu Melakukan Operasi atau Razia Masker sehingga, Memakai Masker menjadi Budaya bagi masyarakat, Ucap Bupati.

Dilain kesempatan Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto Juga Menegaskan Kepada Tim Satgas Covid 19 agar benar benar dan serius dalam Upaya Pencegahan dan Penyebarannya, Khususnya Satgas Pengamanan, TNI Polri akan membackup Segala Upaya Yang dilakukan Oleh Pemerintah Daerah, Ucap Kapolres.

Saya juga menegaskan Bahwa Jangan ada yang coba main main dengan surat Keterangan Covid 19, yang di berikan kepada orang yang bepergian, Apabila ada yang mengambil keuntungan dan Menyalahgunakan Kewenangan Terkait surat Keterangan Covid 19 kami akan tindak tegas, ini kami lakukan karena Dalam Pencegahan ini kita harus bersama sama Tegas, Jangan Tegasnya sepihak, Disini tegas disana negosiasi,Kita harus sama sama bertindak, sebagai ikhtiar kita Dalam Menyelamatkan Masyarakat Kabupaten Banggai.

Setelah Sambutan Pengantar Bupati, Kapolres, Dan Dandim, Acara dilanjutkan Dengan Dialog, Dialog ini di maksudkan Untuk Menampung Saran dan masukan dari berbagai pihak, sebagai Bahan Evaluasi dalam Menentukan Kebijakan Penanggulangan Covid 19 Kedepan. Setelah Dialog, Bupati memerintahkan Tim Satgas membuat Peraturan Tekhnis Terkait Penanggulangan Covid 19 Dengan mempertimbangkan seluruh masukan dan saran Dari berbagai pihak, dengan catatan memberlakuan Dengan Ketat Protokol Kesehatan, dengan tetap Membuka sektor Perekonomian.

Rls.Revino/JPPos_(Sub. Bagian Dokumentasi dan Publikasi Pimpinan Bagian Prokopim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *