JPPOS.ID | BENGKULU. Upaya tindak lanjut dugaan peristiwa perampokan Ponsel yang terjadi di Desa Setia Budi Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko berakhir dengan damai secara kekeluargaan, Selasa (26/08/2020). Langkah ini dilakukan korban perampokan Budi Setiawan dengan membuat laporan polisi.
Sebelumnya, anggota Reskrim Polsek Teras Terunjam telah mengantongi identitas kedua pelaku yakni Antonius (19) dan Krisman Jaya (17) yang merupakan buruh harian PT. Agromuko yang berdomisili di Dusun 4, Desa Tanah Harapan, Kecamatan Kota Mukomuko.
Dihadapan Bhabinkamtibmas Brigpol M Sadu dan Kepala Desa Setia Budi, korban memaafkan perbuatan kedua terduga pelaku kemudian menyelesaikan peristiwa tersebut secara kekeluargaan sehingga proses hukum atas peristiwa tersebut tidak dapat melihat.
“Kedua terduga pelaku meminta maaf atas kesalahaan yang telah dilakukan dan tidak menyesal serta meminta tidak lagi melakukan perampokan”, jelas Bhabinkamtibmas Polsek Teras Terunjam, Polres Muko Muko, Polda Bengkulu saat dikonfirmasi.
Tercapainya penyelesaian secara kekeluargaan dan penyelesaian dilaksanakan secara kekeluargaan sesuai Surat Perdamaian yang ditandatangani belah pihak. Selain itu barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merk Oppo A37 hasil perampokan di serahkan kepada korban dan 1 (satu) unit Motor Yamaha Jupiter mx tanpa terpasabg TNKB yang digunakan sebagai alat transportasi untuk melakukan perampokan diserahkan kepada Krisman Jaya Harefa. Selain itu, kedua pelaku kejahatan diserahkan kembali kepada pihak keluarga dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
“Yakni pertama rangkaian biasa tanpa hambatan, kedua rangkaian mobil trable (rusak) dan ketiga, ketika ada penghadangan atau ancaman”, jelasnya.
Selain menerima materi, para peserta juga langsung diberikan kesempatan untuk melakukan praktek dari materi yang telah diberikan oleh para instruktur sehingga pada saat ada kejadian nyata para staf akan merujuk pada tindakan apa yang akan diambil guna meminimalisir jatuhnya korban jiwa. (tim jp) Rls Humas