JPPOS.ID || BENGKULU SELUMA – Tiga OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma yaitu Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan, melakukan Perjanjian kerjasama (MoU) dengan Pengadilan Negeri Tais Kelas II, Senin (20/1/2025) di Ruang Serbaguna Pengadilan Negeri Tais.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tais Kelas II, Mince Setiawaty Ginting, SH, M.Kn dengan tiga Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, yaitu Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Nurul Iksan, SE, MM, diwakili oleh Kabid Persandian Antoni, ST, Kepala Dinas Sosial Elian Suandi, S. IP, M.Si, dan Kepala Dinas Kesehatan Rudi Syawaludin, S.Sos.
Dihadiri oleh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional serta ASN Pengadilan Negeri Tais Kelas II.
Ketua Pengadilan Negeri Tais menyampaikan bahwa kerjasama ini telah dilakukan dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kerjasama dengan Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma sangan penting dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat”, ujarnya.
Ketiga Kepala dinas yang hadir menyatakan mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Tais, khususnya yang melibatkan dinas yang mereka pimpin.
Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Seluma melalui Kabid Persandian menyampaikan menyambut baik kerjasama ini, “Apabila Pengadilan Negeri Tais Kelas II mempunyai kegiatan yang akan dipublikasikan, maka dapat menghubungi Diskominfosantik dan akan diproses oleh Tim Media Center Kabupaten Seluma”. (EM)
Mc Seluma red Heno.