JPPOS.ID_KLATEN — Para pemilik kios yang menempati lahan milik PT. Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang berlokasi di belakang stasiun Kereta Api Kota Klaten pada hari hari terakhir ini merasa resah dan bingung karena secara mendadak dan sepihak.
Pihak PT KAI melayangkan surat pemberitahuan agar lahan yang sekarang ditempati sebagai tempat usaha (kios) segera dikosongkan.
Dalam surat yang ditandatangani, Deputy Executive Vice Presiden PT KAI Daop VI Jogjakarta, Ari Mulyono Madyo Saputro, mengatakan, bahwa berhubung lahan yang sekarang dipakai sebagai tempat usaha para penyewa itu segera akan digunakan untuk pembangunan tempat layanan tiket KRL Jogja – Solo, maka PT KAI tidak memperpanjang perjanjian masa sewa lahan tersebut, dan perjanjian tersebut akan berakhir pada tanggal 31 Oktober tahun 2020.
Sementara di sisi lain, para pemilik kios yang menempati lahan milik PT KAI itu, baru sekitar bulan Agustus lalu mendapat kiriman surat dari manajemen PT KAI Daop VI Jogjakarta yang isinya pemberitahuan tentang jatuh tempo pembayaran uang sewa lahan pada bulan September untuk perpanjangan masa sewa hingga tahun 2021.
“Pada bulan September kemarin kami buru buru melunasi uang sewa lahan tersebut dan perpanjangan masa sewa hingga tahun 2021” ujar ibu Sidik, salah satu penyewa lahan. Pada saat pembayaran uang sewa itu para penyewa lahan milik PT KAI itu merasa lega karena diperpanjang hingga tahun 2021.
Tetapi dengan diberinya surat pemberitahuan dari manajemen PT KAI Daop VI Jogjakarta tentang penghentian perjanjian masa sewa hingga tanggal 31 Oktober tahun 2020, para penyewa lahan tersebut menjadi resah dan bingung.
Para pemilik kios yang menyewa lahan PT KAI merasa dipermainkan oleh PT KAI. Karena mereka baru saja membayar perpanjangan masa sewa pada bulan September dan kemudian harus segera mengosongkan tempat usahanya di akhir Oktober.
“PT KAI sepertinya tidak memilliki rasa emphaty terhadap warga pemilik kios dimasa pandemi covid19 ini. Tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu, mereka mengusir kita begitu saja tidak diberi alternatif tempat usaha atau direlokasi ke tempat lain” ujar Bambang.
Pada hari Jum’at (15/10), serombongan warga pemilik kios menuju gedung DPRD Kabupaten Klaten untuk melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Klaten.
Di DPRD Klaten mereka diterima oleh Ketua Komisi 1, Eko Prasetyo. Kepada para pemilik kios di sekitar stasiun KA Klaten itu, Eko Prasetyo mengucapkan permohonan maaf karena pimpinan dan anggota DPRD yang lain tidak bisa menemui mereka. Dalam kesempatan tersebut, Eko berjanji akan mencoba berkomunikasi dengan pimpinan PT KAI agar bisa didapatkan jalan keluar yang tidak merugikan satu sama lainnya.
Sampai berita ini dibuat, pihak PT KAI belum bisa dihubungi untuk diminta tanggapannya terkait masalah tersebut. (Jppos Giri).