JPPOS.ID_KLATEN — Pemerintah Kabupaten Klaten memberikan subsidi bunga kredit bagi pelaku usaha mikro dan debitur umum yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Klaten. Penyerahan bantuan subsidi bunga kepada pelaku usaha mikro terdampak Covid-19 Kabupaten Klaten secara simbolis Oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani pada hari Selasa (15/09) di Aula BPR Bank Klaten.
” Bantuan subsidi bunga akan diterima selama 4 bulan mulai dari bulan Agustus, September, Oktober dan November” jelas Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Klaten, Cahyo Dwi Setyanto.
Cahyo Dwi Setyanto juga mengatakan, sejumlah 1.997 pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Klaten, mendapatkan bantuan subsidi bunga yang terdiri dari, 366 dari BPR BKK Tulung dan 1.631 PT.BPR Bank Klaten. Tidak hanya itu Debitur umum, juga mendapatkan bantuan sejumlah 421 orang dari 153 BPR Tulung dan 268 PT.BPR Bank Klaten. Sehingga Total penerima bantuan subsidi bunga ada 2.418 orang.
Bupati Klaten, Sri Mulyani usai penyaluran bantuan subsidi bunga mengatakan, “semoga bisa dimanfaatkan oleh penerima sebaik-baiknya dan apabila UMKM atau usaha mikro masih sangat membutuhkan maka tahun depan akan dilanjutkan program unggulan ini serta di tambah kuotanya”.
Kepala Otoritas Jasa Kuangan (OJK) Solo Eko Yunianto, turut mengapresiasi program unggulan yang ada di Kabupaten Klaten, yaitu subsidi bunga yang diberikan bagi usaha mikro berdampak Covid. Program ini ikut serta memfasilitasi usaha mikro, sehingga mendapatkan akses mengembangkan usaha dan bisa mengurangi beban debitur.
Adapun penerima bantuan dari pemerintah Kabupaten Klaten dengan syarat, pelaku usaha mikro yang maksimal meminjam 50 juta dengan kolektifitas di Bank lancar, dan tidak menikmati fasilitas yang sama dari APBD dan APBN. Pemerintah Kabupaten Klaten menyediakan dana untuk subsidi bunga sebesar Rp.2 Miliyar.
Salah satu penerima bantuan subsidi bunga adalah Lasmanto (55) seorang penjual soto di Gantiwarno. Lasmanto mengaku, dirinya bersyukur sudah diberikan bantuan subsidi bunga, tetapi jangan lupa sama kewajiban angsurannya dan semoga lancar usahanya. Rls (Jppos Valens).