JPPOS.ID|PULAU BURU_Komisi Pemberantasan Korupsi KPK melakukan penyelidikan terhadap sejumlah Kontraktor dan Pejabat terkait dugaan Gratifikasi pada Proyek Tahun 2011- 2016 di Kabupaten Buru Selatan. Namun hal ini masih saja dipersoalkan mengenai Status tersangka dalam Kasus Gratifikasi, persoalan ini terlihat dari berberapa fakta Aksi Demostrasi didepan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dengan Spaduk yang bertulisan GARDA jilid (VI) KPK segerah tetapkan Bupati Buru Selatan (Tagop) sebagai tersangka.
Kemudian aksi yang sebelumnya juga terkait tuntutan tingkatkan Status Hukum Tagop Sudarsono Soulisa didepan Gedung (KPK), Kasus tersebut kini menjadi perhatian Publik dan sorotan menyangkut dugaan Gratifikasi, tetapi rupaya dalam hal ini masih biasa biasa saja dan menjadi pertanyaan bagi Publik tentang tuntutan Status tersangka dari Aksi (Garda) gerakan Pemuda Buru Selatan.
Menurut fakta Tagop Sudarsono Soulisa pada hari Kamis Tanggal (12/3/2020) yang lalu mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai Keterangan, sementara berberapa fakta menunjukan sejumlah Kontraktor maupun (ASN) yang terkait dengan dugaan Gratifikasi atas Proyek Tahun 2011-2016 juga telah di periksa kan (KPK) yang lagi viral diberitakan media akhir, akhir ini.
Seperti Kontraktor yang pernah diperiksa diantaranya Andreas Intan alias Kim Fui, Rudi Tandean alias Atong, Ivana Kwelju, Markus Kwelju, Christy Marino Oei, M Lewakabessy, Chay, Serta mantan Mantan Kadis (PU) Buru Selatan Vence Kalibongso, Kepala (ULP) Umar Rada, Kabid Binamarga Dinas (PU) Yosep AM Hungan, Staf Dinas (PU) Agus Mahargianto, Adrian Maun,Thomas Whattimury, Stevanus Lesnussa, W Astika, Yudin Ohoibor serta (ASN) lainnya yang terlibat dalam Panetia Tender Tahun 2011-2016
Berkaitan dengan Kasus ini Kordinator Aksi (Garda) Gerakan Pemuda Buru Selatan Hamis Souwakil pada Hari Kamis Tanggal (9/7/2020) menyampaikan bahwa Kami kembali mendatangi didepan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 3 poin tuntutan satu diantaranya menegaskan kepada (KPK) tetap dengan serius menyelesaikan Kasus dan segera, menetapkan Tagop Sudarsono Soulisa sebagai tersangka dalam Kasus Gratifikasi yang sedang ditangani (KPK), kami sudah menjadwalkan untuk setiap minggu tetap Stay didepan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Gerakan Pemuda Buru Selatan Jakarta untuk selalu mengawal Kasus ini sampai selesai ditangan (KPK) dengan seadil adilnya.
Selain itu Senior Garda Pemuda Buru Selatan Hamid Souwakil dalam keterangannya menyampaikan kita sudah melakukan Orasi dan saya di percaya teman-teman untuk masuk kedalam Kantor (KPK) Karena kondisi Covid akhirnya dibatasi dan diminta hanya satu Orang dan saya yang bertemu dengan Pegawai (KPK).
Pembicaran kami pertama saya menanyakan soal perkembangan dari kasus yang sudah menjadi sorotan Publik karena (KPK) sudah pernah memanggil bupati Buru Selatan atas dugaan Kasus ini pada Bulan Maret yang lalu dan (KPK) juga menyampaikan bahwa saat ini Kasus tersebut dalam tahap Penyelidikan dan rencana untuk memanggil Tagop Sudarsono Soulisa itu sudah pasti akan dipanggil kembali nanti melalui Humas akan menyampaikan perkembangan terkait Kasus ini.
KPK juga berterimakasih kepada teman-teman masyarakat Buru Selatan Pemuda yang tergabung dalam Garda Bursel Jakarta yang sudah memberikan dukungan terhadap (KPK) untuk (KPK) dapat menjalankan tugasnya. Kami Percaya dibawah Pimpinan (KPK) “FIRLI BAHURI” pastilah Punya Integritas yang baik dan punya Komitmen untuk mengusut semua Kasus Korupsi yang berada dibangsa ini, terutama Kasus Korupsi dinegara kita Kabupaten Buru Selatan yang diduga melibatkan Bupati Tagop Sudarsono” Kata Senior Garda Bursel Hamid Souwakil “
(Mal/Jp).