JPPOS.ID | PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., memberikan arahan pada Webinar bertemakan “Gerakan Bersama Dalam Penerapan Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah”. Webinar ini turut dipartisipasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Kalbar, Drs. H. Ridwansyah, M.Si., beserta para narasumber, yakni Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dan Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K.
Seperti diketahui, kasus positif Covid-19 di Kalbar dalam satu bulan terakhir sangat tinggi. Hampir tidak pernah kasus di Kalbar ini mencapai 100 kasus, namun pada kali ini rata-rata kasus bisa mencapai ratusan per harinya. Maka diharapkan masyarakat dapat mematuhi, serta menerapkan standar protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah.
Dalam webinar ini, Gubernur Kalbar mengingatkan kepada masyarakat Kalbar maupun Pengurus Masjid untuk dapat memberikan pemahaman ibadah di masa pandemi ini. Diharapkan untuk selalu membawa sendiri peralatan shalat, memakai masker, dan menjaga jarak.
“Imam Masjid harus memberikan pemahaman kepada Makmumnya, rapat dan lurus shaftnya shalat bukan syarat sahnya shalat., melainkan kesempurnaan shalat tersebut. Untuk sekarang dalam kondisi yang darurat (masa pandemi) ini, tidak ada yang sempurna,” ungkap Gubernur Kalbar, Kamis (6/5/2021).
Dia berharap Masjid di Kalbar ini jangan sampai ada yang melarang penggunaan masker ataupun pelarangan karena menjaga jarak. Di masa Pandemi seperti saat ini penggunaan masker dan jaga jarak merupakan hal yang wajib diterapkan.
“Seperti yang diberitakan sebelumnya (luar Kalimantan), karena melarang masyarakat untuk menggunakan masker di dalam Masjid, nah malah sekarang jadi duta masker. Artinya, setelah diberikan pemahaman Pengurus Masjid baru menyadari kalau itu salah melarang orang memakai masker di dalam Masjid,” jelas Gubernur Kalbar.
Untuk shalat Idul Fitri di Kalbar, Gubernur meminta kepada masyarakat untuk menyebar ke beberapa titik Masjid, tidak hanya satu Masjid besar agar tidak membuat kerumunan.
“Shalat Id juga kalau dapat terpecah dan jangan terpusat satu Masjid saja yang membuat kerumunan, Pengurus Masjid harus benar-benar dalam mengaturnya. Kita ketahui Kalbar ini ada 5 zona orange yaitu Kota Pontianak, Kab. Sintang, Kab. Sekadau, Kab. Sanggau dan Kab. Landak dan Saya berbicara ini berdasarkan data,” ujarnya.
Terakhir dia berharap kepada Kanwil Kemenag RI Kalbar beserta jajarannya, supaya dapat memperhatikan tempat ibadah dan meminta kepada Pengurus Masjid agar dapat menyiapkan masker dan pengukur suhu tubuh.
“Masker apa saja boleh, gunanya masker untuk mengurangi peluang penularan dan jika dia positif maka dia tidak menularkan kepada orang lain. Mudah-mudahan setelah ini, kita evaluasi Covid-19 di Kalbar dapat menurun,” ujar dia menutup keynote speech.
Adpim Prov Kalbar
(Tyo)