Pemulihan Ekonomi, Bobby Nasution Berikan Stimulus Pada Pelaku Ekonomi dan UMKM

JPPOS.ID – Medan – Di tengah pandemi Covid-19, Wali Kota Medan Bobby Nasution terus berupaya melakukan pemulihan ekonomi yang cukup terdampak, terutama dari sektor penjualan. Sejumlah langkah dilakukan Bobby Nasution agar para pelaku ekonomi, terutama UMKM dapat bangkit dan bertahan. Salah satunya dengan memaksimalkan peran UMKM di seluruh kelurahan dan kecamatan yang ada di Kota Medan. Artinya, pihak kelurahan dan kecamatan dalam setiap menggelar kegiatan, harus menggunakan makan dan minumnya dari UMKM yang ada di wilayahnya tersebut.

Guna mewujudkan hal ini, Bobby Nasution telah menginstruksikan OPD terkait untuk  membuat e-katalog lokal sehingga belanja makan minum hasil produk pelaku UMKM dapat masuk dan terdaftar. Di samping itu, Bobby Nasution juga akan membantu proses perizinan. Melalui, e-katalog lokal ini, Pemko Medan menjadi pasar bagi pelaku UMKM.

“Tidak hanya permodalan dan memberikan pelatihan, yang dibutuhkan UMKM saat ini adalah pasar. Sejak pandemi Covid-19 daya beli masyarakat menurun, maka Pemko Medan harus dapat menjadi pasar bagi pelaku UMKM dengan membeli hasil produknya,” kata Bobby Nasution di Balai Kota Medan, Senin (28/6/2021).

Untuk mendukung kelancaran proses e-katalog lokal, Bobby Nasution mendorong pelaku UMKM agar memanfaatkan teknologi (digitalisasi) guna memasarkan hasil produknya. Terkait itu, OPD terkait harus memberikan pendampingan dan pelatihan agar para pelaku UMKM melek teknologi.

Di samping itu, Bobby Nasution juga mempermudah dan mempersingkat waktu pengurus izin mendirikan bangunan (IMB). Selama ini, pengurusannya harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan dan memakan waktu 21 hari. Tapi kini, pengurusannya hanya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Dengan pengurusan hanya di DPMPTSP, kita harapkan waktunya bisa lebih singkat lagi. Kalau selama ini 21 hari, kini harus selesai dalam waktu 14 hari. Jika bisapun, penyelesaian pengurusan IMB di bawah 14 hari,” tegasnya seraya berharap iklim investasi di Kota Medan bangkit sehingga mendorong pemulihan ekonomi meski di tengah pandemi.

Stimulus ekonomi yang dilakukan Bobby Nasution di tengah pandemi Covid-19 mendapat apresiasi dari Romindo Pasaribu, akademisi Fakultas Ekonomi Universitas HKBP Nomensen. Romindo menilai, langkah yang dilakukan Bobby Nasution sudah tepat sasaran dengan pemanfaatan teknologi melalui sistem digitalisasi. Sebab, Kota Medan saat ini didominasi hampir 40 persen kaum milenial yang umumnya lahir di tahun 90-an sampai 2000-an dan lebih menyenangi hal yang sifatnya praktis.

“Kaum milenial ini yang nantinya akan menjadi tenaga kerja produktif untuk 5-10 tahun mendatang. Jadi, dengan sistem digitalisasi yang dilakukan Wali Kota terhadap pelaku usaha terutama UMKM sudah sangat tepat sasaran. Di samping itu, sistem digitalisasi sangat tepat dilakukan di tengah pandemic Covid-19 karena meminimalisir terjadinya interaksi langsung,” ungkap Romindo.

Agar sistem digitalisasi dapat berjalan lancar, Romindo menyarankan agar Pemko Medan juga menyiapkan aplikasi untuk membantu para pelaku usaha terutama UMKM untuk memasarkan produknya. Selanjutnya, imbuhnya, aplikasi tersebut disosialisasikan kepada masyarakat sehingga familiar dan menarik minat untuk belanja secara online sekaligus mendorong ke arah ekonomi digital.  

Kemudian, Romindo juga berharap agar Pemko Medan semakin fokus memberikan pembinaan maupun pelatihan bagi pelaku UMKM bagaimana cara menjual hasil produknya secara online atau melalui market place (e-commerce) sehingga jangkauan pasarnya jauh lebih luas.

“Dengan penataan secara digital terhadap pelaku UMKM, saya merasa langkah yang dilakukan Wali Kota dapat menbantu pemulihan ekonomi di Kota Medan, terutama di tengah pandemic Covid-19 saat ini. Ditambah lagi, dengan adanya bantuan kredit bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya,” harapnya. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *