JPPOS.ID – Medan – Pemko Medan menerima sebanyak 200 sertipikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI atas aset yang dimiliki. Salah satu di antaranya adalah Sertipikat Hak Pakai Lapangan Sejati yang berlokasi di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima sertipikat yang diberikan langsung Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (20/7). Selain itu, ada 19 Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara yang turut menerima sertipikat atas aset atau barang milik daerah (BMD) masing-masing.
Prosesi penyerahan sertipikat dilakukan Menteri ATR/BPN didampingi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, anggota Komisi II DPR RI Ongku P Hasibuan, Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah Sumut I Marulia Tua dan Kakanwil BPN Sumut dan unsur Forkopimda Sumatera Utara.
Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto juga menyampaikan apresiasinya kepada Bobby Nasution yang terus berkomunikasi dan berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN terkait pembahasan tentang tata ruang terkait Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).
Selanjutnya Hadi menuturkan, jika saat bertemu, Bobby Nasution hadir bersama dengan pihak AU, Dirjen Perhubungan Udara, termasuk Staf Hukum Kemenko Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) RI. Hadi pun menyarankan agar orang nomor satu di Pemko Medan itu segera menyurati AU terkait ragam hal yang dibahas tersebut. (JPP/RT)