JPPOS.ID – Medan – Guna memberdayakan dan membantu pelaku UMKM sektor kuliner dapat berkembang ditengah pandemi covid-19, Pemko Medan menjalin kerjasama dengan para pelaku UMKM sektor kuliner dalam pengadaan makan dan minum di lingkungan Pemko Medan.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan kontrak payung katalog elektronik lokal Kota Medan dalam pengadaan makan dan minuman di tahun 2021 antara Pemko Medan dengan para pelaku UMKM di sektor kuliner, Kamis (9/9). Penandatangan yang dilakukan di Kantor Wali Kota Medan ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution beserta para pimpinan OPD dan Camat sekota Medan.
Adapun pelaku UMKM yang melakukan penandatanganan kontrak payung tersebut diantaranya ialah Rumah Kue PWS, Dapur Reuni, RM. Dinda, Aneka Kue Tasya, Rumah Kue Fachri, Danau Siombak Catering, RM. Tisya, dan Mayang D’Litle Box.
Dalam sambutanya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan pandemi covid-19 yang sampai sekarang masih melanda kota Medan memberikan dampak yang cukup besar baik dari segi kesehatan, ekonomi dan sosial.
Dari sisi ekonomi sendiri, Bobby Nasution memandang para pelaku UMKM harus dapat beradaptasi dengan kondisi saat ini. Artinya ialah para pelaku UMKM harus dapat memanfaatkan digitalisasi.
Bagi para pelaku UMKM yang telah mendaftarkan produknya ke dalam e-katalog, Bobby Nasution menyebutkan Pemko Medan juga akan memberikan bantuan modal sebesar Rp. 2.5 juta. Bobby Nasution juga mengingatkan kepada OPD terkait agar membantu pelaku UMKM agar dapat terdaftar ke e-katalog.
Sebelumnya Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Topan OP Ginting menyampaikan bahwa Pemko Medan berinisiatif untuk melakukan penguatan dan modernisasi UMKM diantaranya melakukan perbaikan ekosistem kemudahan usaha yang memungkinkan UMKM bisa mengakses pasar yang lebih luas, pembiayaan, serta mengembangkan kapasitas usaha seluas-luasnya. UMKM harus dapat masuk ke sektor-sektor ekonomi unggulan lokal, dimana salah satunya adalah pencantuman etalase, kategori dan atribut produk makanan dan minuman kedalam katalog elektronik lokal Kota Medan. (JPP/RT)