Pemko Medan Akan Digitalisasi NJOP untuk Tutup Celah Kecurangan

JPPOS.ID – Medan – Pemko Medan segera memperbaiki konstruksi penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) agar lebih stabil sekaligus mendorong digitalisasi sistem NJOP. Langkah ini diambil untuk menutup celah praktik yang berpotensi merugikan negara serta memastikan transparansi.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menerima audiensi pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (25/9/2025).

1

“Dengan digitalisasi, kita ingin menutup celah praktik yang bisa merugikan negara sekaligus memastikan transparansi. Kami selalu terbuka dan siap bersinergi,” ujarnya.

Rico juga mengapresiasi peran IPPAT yang telah membantu masyarakat sekaligus memberikan kontribusi besar kepada pemerintah daerah melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Ia berharap IPPAT Kota Medan terus meningkatkan profesionalisme dan berperan aktif mempermudah layanan pertanahan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum yang lebih baik.

Ketua IPPAT Kota Medan, Sandy Izhandri, menuturkan IPPAT telah hadir sejak 1987 dan kini menaungi 230 PPAT di Medan. Menurutnya, organisasi ini berperan penting dalam mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan melalui BPHTB.

Dalam dialog tersebut, IPPAT menyampaikan sejumlah masukan, di antaranya penyesuaian harga NJOP agar lebih sesuai dengan harga pasar, perlunya sosialisasi kemudahan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta perbaikan proses teknis terkait berkas masuk di Bapenda dan pengecekan lapangan.

Selain membahas isu strategis, IPPAT juga berencana menggelar senam pagi di ajang Car Free Day pada Minggu, 28 September 2025, di Lapangan Merdeka Medan. Acara ini akan dimeriahkan lucky draw dan turut mengundang Wali Kota Medan serta Ketua Umum IPPAT, Effendi Harahap. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *